AS Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Indonesia, Larang Warganya Kunjungi Wilayah Papua
Infoaceh.net, JAKARTA — Pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Luar Negeri (Deplu) resmi mengeluarkan peringatan perjalanan (travel warning) bagi warganya yang berencana bepergian ke Indonesia, terhitung sejak 30 April 2025.
Dalam peringatan tersebut, Indonesia dikategorikan dalam Level 2, yang mengimbau warga AS untuk meningkatkan kewaspadaan saat berada di Tanah Air. Sementara itu, dua wilayah di Papua — Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan — masuk dalam Level 4, level tertinggi berupa larangan bepergian.
“Peningkatan risiko terorisme dan bencana alam menjadi alasan utama dalam imbauan ini,” tulis Deplu AS melalui situs resminya, dikutip Jumat (9/5/2025).
Menurut pernyataan tersebut, Deplu AS menyebut bahwa kelompok teroris masih terus merencanakan kemungkinan serangan di Indonesia. Aksi teror bisa terjadi secara tiba-tiba tanpa peringatan dan menyasar tempat-tempat umum seperti kantor polisi, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, bar, dan klub malam.
Selain ancaman teror, potensi bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi juga menjadi perhatian. Bencana semacam ini dinilai dapat mengganggu infrastruktur, layanan kesehatan, transportasi, hingga sanitasi publik.
Larangan Perjalanan ke Papua Tengah dan Papua Pegunungan
Deplu AS secara tegas melarang warganya untuk melakukan perjalanan ke Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Larangan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya ketegangan politik, kerusuhan sipil, dan potensi kekerasan bersenjata di wilayah tersebut.
“Demonstrasi yang berkembang menjadi kekerasan dapat mengakibatkan cedera serius atau bahkan kematian bagi warga negara AS,” demikian peringatan yang tercantum.
Pihak AS juga mengkhawatirkan meningkatnya risiko penculikan terhadap warga asing, khususnya yang dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata.
Di sisi lain, Deplu AS menegaskan bahwa mereka memiliki keterbatasan dalam memberikan bantuan darurat kepada warga negara AS di dua wilayah tersebut, karena akses yang terbatas dan keharusan bagi pegawai pemerintah AS untuk mendapatkan otorisasi khusus sebelum memasuki daerah Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Atas dasar situasi tersebut, warga AS diminta untuk menghindari kerumunan dan demonstrasi selama berada di Indonesia guna menghindari potensi risiko keamanan.