Munafiknya AS, Sesalkan Korban Pembantaian di Gaza Tapi Tetap Kirim Senjata ke Israel
JDAM memiliki kemampuan untuk mengubah bom tak terarah menjadi amunisi berpemandu presisi.
Sejak gencatan senjata sementara dengan Hamas berakhir, Israel kembali membombardir Gaza. Pada Sabtu kemarin, Kementerian Kesehatan Gaza mengungkapkan, agresi yang diluncurkan Israel sejak gencatan senjata berakhir telah membunuh setidaknya 193 warga Palestina dan melukai sekitar 650 lainnya.
Israel dan Hamas gagal memperpanjang gencatan senjata pada Jumat (1/12/2023). Sebelumnya kedua belah pihak tersebut sudah memberlakukan gencatan senjata selama sepekan, terhitung sejak 24 November 2023. Selama periode tersebut, Israel dan Hamas melakukan pertukaran sandera dengan tahanan.
Hamas sudah membebaskan 70 warga Israel dan 24 warga asing dari penyanderaan. Ketika melakukan operasi infiltrasi ke Israel pada 7 Oktober 2023 lalu, Hamas dilaporkan menculik lebih dari 240 orang, kemudian membawa mereka ke Gaza. Mereka terdiri dari warga Israel, warga Israel berkewarganegaraan ganda, dan warga asing. Sebagai imbalan atas pembebasan sandera, Israel telah membebaskan 210 tahanan Palestina.
Sejak memulai agresinya ke Gaza pada 7 Oktober 2023 lalu, serangan Israel telah membunuh lebih dari 15 ribu orang. Sebanyak 10 ribu di antaranya merupakan perempuan dan anak-anak. Sementara korban luka melampaui 33 ribu orang.
Dalam pesan lain yang ditujukan kepada Israel, Harris mengatakan AS tidak akan mengizinkan relokasi paksa warga Palestina dari Gaza atau Tepi Barat, pengepungan Gaza, atau penarikan ulang perbatasan Gaza.
“Komunitas internasional harus mendedikasikan sumber daya yang signifikan untuk membantu pemulihan jangka panjang dan pendek di Gaza, contohnya, membangun kembali rumah sakit dan perumahan, memulihkan listrik dan air bersih dan memastikan toko roti dapat dibuka dan dipasok ulang,” katanya.
Ia menambahkan pada akhirnya pasukan keamanan Otoritas Palestina harus diperkuat untuk memikul tanggung jawab keamanan di Gaza. Sampai saat itu katanya, “harus adanya pengaturan keamanan yang dapat diterima pada Israel, rakyat Gaza, Otoritas Palestina dan mitra-mitra internasional.”