Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Putusan Mahkamah AS Soal Tarif Trump Bikin Pasar Global Menguat

Pengadilan memutuskan secara permanen untuk membatalkan semua kebijakan tarif menyeluruh yang dikeluarkan Trump sejak Januari dan memerintahkan pemerintahan untuk mengeluarkan kebijakan baru yang sesuai dengan putusan dalam waktu 10 hari.

Infoaceh.net — Mahkamah Perdagangan Internasional Amerika Serikat memutuskan memblokir penerapan tarif impor menyeluruh yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Mahkamah menilai Trump telah melampaui kewenangannya dalam memberlakukan bea masuk besar-besaran terhadap negara mitra dagang.

Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu (28/5) waktu setempat.

Mahkamah menegaskan bahwa berdasarkan Konstitusi AS, kewenangan mengatur perdagangan dengan negara asing sepenuhnya berada di tangan Kongres, bukan Presiden.

Selain itu, Mahkamah menyatakan, deklarasi darurat nasional yang dikeluarkan Presiden untuk membenarkan kebijakan tarif menyeluruh tersebut tidak dapat menggantikan kewenangan Kongres.

Pengadilan memutuskan secara permanen untuk membatalkan semua kebijakan tarif menyeluruh yang dikeluarkan Trump sejak Januari dan memerintahkan pemerintahan untuk mengeluarkan kebijakan baru yang sesuai dengan putusan dalam waktu 10 hari.

Tarif yang diblokir termasuk tarif yang diberlakukan bulan lalu terhadap hampir semua mitra dagang Amerika Serikat, serta pungutan yang dikenakan pada Kanada, China, dan Meksiko.

Pemerintahan Trump sendiri diketahui telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Sebelumnya, pada April 2025, Trump memberlakukan tarif “resiprokal” terhadap negara-negara yang memiliki defisit perdagangan dengan AS, serta tarif dasar 10 persen untuk hampir semua negara. Namun, penerapan tarif resiprokal itu kemudian ditangguhkan selama 90 hari.

Pada Februari 2025, Trump juga mengenakan tarif pada Kanada, Meksiko, dan China dengan alasan menghentikan arus imigran ilegal dan perdagangan narkoba yang melintasi perbatasan AS.

Setelah keputusan Mahkamah ini, pasar global menunjukkan respons positif. Saham di Tokyo dan pasar dunia menguat karena keputusan tersebut dianggap meredakan kekhawatiran dampak negatif tarif AS terhadap perekonomian global.

Lainnya

Kegiatan “USK Mengabdi” yang digagas BEM USK dipusatkan di Makam Syiah Kuala, Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jum'at (18/7/2025) dalam rangka Milad ke-64 USK. (Foto: Ist)
Banyak komoditas unggulan asal Aceh selama ini tercatat sebagai barang ekspor dari provinsi lain karena belum adanya jalur pelayaran langsung internasional dari pelabuhan di Aceh. (Foto: Ist)
DKPP RI melakukan pemeriksaan komisioner KIP Banda Aceh atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KIP Aceh, pada Jum'at (18/7/2025). (Foto: Ist)
Lanud SIM menggelar tradisi Passing In, sebagai penghormatan kepada komandan baru, Kolonel Nav Sudaryanto SM dan Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 20 Daerah I Lanud SIM, Ny. Icha Sudaryanto, Jum'at (18/7). (Foto: Dok. Pen Lanud SIM)
Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin dalam acara pengukuhan pengurus APKASI Kamis, 17 Juli 2025, di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. (Foto: Ist)
Gangguan layanan aplikasi BYOND BSI kembali terjadi dan membuat para nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh kecewa. (Foto: Ist)
Mantan Camat Peusangan, Bireuen Teguh Mandiri Putra (TMP), mulai diadili di PN Tipikor Banda Aceh, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Hewan ternak milik masyarakat bebas berkeliaran di jalan raya dalam Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Proses pemilihan penyedia barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing atau e-Katalog di Dinas Pendidikan Aceh akan dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Foto: Ist)
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Sineubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (18/7) pukul 04.30 WIB. (Foto: Dok. Satlantas Polres Aceh Timur)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyerahkan langsung Piala Wagub Aceh Cup 2025 di Lapangan Bola Kecamatan Mutiara Pidie, Jum'at, 18 Juli 2025. (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Prodi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry menggelar webinar internasional bertajuk “Kajian Islam: Tamadun di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh”, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunuh Adik Ipar Pakai Racun Ikan, Ibu Muda di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Viral! Iris Wullur diduga jadi selingkuhan suami orang, netizen: Ketika korban menjadi pelaku
Israel Hantam Gereja Katolik di Gaza: Dua Tewas, Dunia Mengecam!
Viral Pasangan Diduga CEO Perusahaan Teknologi Kegep Selingkuh di Konser Coldplay, Karyawan yang Tahu Dipecat!
Kodam IM mengumumkan hasil sidang Pantukhir kelulusan 1.630 Calon Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang II TNI-AD Tahun 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks