Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Qatar Manfaatkan Tuan Rumah Piala Dunia 2022 untuk Perkenalkan Islam

Qatar meletakkan sejumlah ornamen berupa banner yang memuat hadits Nabi Muhammad SAW di berbagai lokasi jelang Piala Dunia 2022. Hal itu untuk memperkenalkan Islam pada dunia

Hadits-hadits Nabi Muhammad SAW itu ditulis menggunakan bahasa Arab lengkap dengan terjemahan berbahasa Inggris di bawahnya.

Beberapa hadits Nabi Muhammad SAW yang terpasang di berbagai banner itu bertuliskan “Every good deed is charity” yang artinya semua perbuatan baik adalah sedekah.

Ada juga banner yang menuliskan hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi “He who is not merciful to other, will not be treated mercifully” dengan arti “Dia yang tidak berbelas kasih kepada orang lain, tidak akan diperlakukan dengan belas kasihan.”

Lalu ada juga banner yang bertuliskan hadits Nabi Muhammad berupa “Guard yourself from the Hellfire, even with half of a date in charity. If one cannot find it, then with a kind word,” yang berarti “Jagalah dirimu dari api Neraka meskipun dengan sedekah setengah buah kurma. Jika seseorang tidak dapat menemukannya, maka dengan kata yang baik.”

Selain menyebarkan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW, Qatar memang menerapkan aturan yang ketat berlandaskan ajaran islam untuk Piala Dunia 2022.

Beberapa larangan itu di antaranya adalah larangan membawa alkohol di muka umum, larangan mengibarkan bendera LGBT, larangan seks bebas, larangan kumpul kebo hingga larangan bermesraan di muka umum.

Piala Dunia 2022 dijadwalkan berlangsung dari 20 November hingga 18 Desember mendatang.

Ajang empat tahunan ini diikuti 32 negara yakni Qatar, Argentina, Brasil, Belgia, Belanda, Denmark, Inggris, Spanyol, Portugal, Meksiko, Jerman, Uruguay, Swiss, Amerika Serikat, dan Kroasia.

Serta Wales, Kosta Rika, Serbia, Polandia, Korea Selatan, Tunisia, Senegal, Iran, Jepang, Maroko, Kamerun, Kanada, Ekuador, Arab Saudi, Ghana dan Australia. (IA)

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks