Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Vietnam Hapus Pemerintahan Setingkat Kabupaten-Kota, Pecat 80.000 PNS

"Anggaran negara akan mencakup 20 persen dari total belanja pendidikan, dilengkapi dengan investasi sosial dan sumber pendanaan sah lainnya," bunyi dokumen resmi yang dikutip media lokal.

Infoaceh.net -Vietnam resmi mengesahkan amandemen konstitusi yang secara signifikan mengubah struktur pemerintahannya.

Dalam sidang Majelis Nasional pada Senin, 16 Juni 2025, seluruh 470 delegasi memberikan suara bulat untuk menghapuskan unit administratif tingkat distrik, efektif mulai 1 Juli 2025.

Amandemen ini akan merampingkan struktur pemerintahan Vietnam menjadi dua tingkatan saja yakni provinsi dan komune, mengakhiri keberadaan pemerintahan tingkat kabupaten dan kota (distrik) yang selama ini menjadi bagian dari sistem administrasi.

“Ini adalah tonggak sejarah. Resolusi ini menandai dimulainya reformasi kelembagaan yang menyeluruh dan meletakkan dasar konstitusional bagi sistem Politik yang lebih ramping dan efektif,” ujar Wakil Ketua Majelis Nasional Nguyen Khac Dinh dalam sambutannya, seperti dimuat CNA.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah Vietnam untuk memangkas belanja negara dan meningkatkan efisiensi birokrasi.

Hanya beberapa hari sebelum keputusan tersebut, parlemen telah menyetujui penggabungan sebagian besar provinsi dan kota, yang berdampak pada pengurangan hampir 80.000 pegawai negeri sipil.

Selain penghapusan tingkat distrik, dalam sidang yang sama, Majelis Nasional juga mengesahkan beberapa undang-undang penting, termasuk Undang-Undang tentang Guru, Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Direvisi, dan revisi Undang-Undang tentang Periklanan.

Perhatian besar juga diberikan pada resolusi pembebasan biaya pendidikan bagi anak-anak prasekolah, siswa sekolah dasar, menengah pertama, dan atas.

Resolusi ini mencakup upaya untuk menguniversalkan pendidikan prasekolah bagi anak usia 3–5 tahun, yang selaras dengan arahan Politbiro dan Komite Sentral Partai ke-13. Pemerintah menyatakan telah mengamankan alokasi keuangan yang diperlukan.

“Anggaran negara akan mencakup 20 persen dari total belanja pendidikan, dilengkapi dengan investasi sosial dan sumber pendanaan sah lainnya,” bunyi dokumen resmi yang dikutip media lokal.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Pelaku Teror Bom Pesawat Pengangkut Jamaah Haji asal Jakarta Terlacak di India
Gibran Ziarah Makam Bung Karno di Blitar
Presiden Prabowo Subianto mengikuti jamuan santap malam pribadi atau private dinner yang digelar oleh Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Gedung Sri Temasek, Istana Singapura, pada Senin malam, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Ilustrasi uang rupiah
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan keterangannya usai mendampingi Presiden Prabowo dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Singapura, pada Senin, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso
Ditpolairud Polda Aceh melaksanakan Saweu Sikula di SDN 41 Banda Aceh, Senin, 19 Mei 2025. (Foto: Ist)
[Humas Kementerian ESDM]
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) saat bertemu di Gedung Parlemen Singapura, Selasa, 17 Juni 2025.
Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejari Aceh Selatan menetapkan dan menahan 3 tersangka korupsi rehab rumah senif miskin Baitul Mal Aceh Selatan tahun 2022, Selasa (17/6). (Foto: Dok. Kejari Aceh Selatan)
Wamentan, Sudaryono
Fadli Zon Diminta Hentikan Proyek Penulisan Ulang Sejarah
Perkembangan Terbaru Ijazah Jokowi, Penyidik Pengecekan Data ke SMAN 6 dan UGM
Tanggapi soal Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Rocky Gerung Singgung Dinasti Jokowi
Markas Mossad di Tel Aviv Hancur Terbakar Kena Serangan Rudal Iran, Iran Tangkap Mata-mata Mossad
DPR Panggil Fadli Zon Buntut Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 98
OJK menerima kunjungan edukatif dari HMPPS FEBI UIN Ar-Raniry Banda Aceh, pada Selasa (17/6/2025)
Roy Suryo Ultimatum Jokowi Soal Kasmudjo, Ada Konsekuensi Hukum Bila Membangkang
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks