Warga Aceh di Malaysia Masih Menunggu Bantuan Sembako dari Pemerintah Aceh
Sementara itu, para pedagang kedai runcit, pengusaha, dan warga Melayu keturunan Aceh di Malaysia telah menyalurkan sebanyak 117.500 paket bantuan selama masa lockdown atau Perintah Kawalan Pergerakan.
PKP di Malaysia sudah berlangsung sejak 18 Maret 2020 dan telah dua kali diperpanjang, menyusul masih adanya ancaman penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam pengumuman terbaru, masa lockdown di Malaysia akan berlangsung hingga 9 Juni 2020.
Presiden KMAM Datuk Hj Mansyur bin Usman mengatakan, bantuan dari koperasi, saudagar, dan pedagang kedai runcit Aceh itu, untuk mendukung kebijakan pembatasan yang diterapkan oleh Pemerintah Malaysia dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
“Alhamdulillah sampai petang ini semua sumbangan sembako dari koperat, dan saudagar dan Kedai Runcit Aceh di Malaysia, telah kami upayakan agihan untuk warga Setempat dan warga Aceh lainnya di setiap negeri,” tulis Datuk Mansyur melalui pesan WhatsApp.
“Keseluruhan agihan (paket yang dibagian) yaitu 117.500 paket. Setiap paket berisi bahan makanan senilai RM50 (sekitar Rp 170 ribu) untuk satu KK,” kata Datuk Mansyur.
Dikatakan, kegiatan pembagian bahan pokok itu dilakukan oleh para sukarelawan KMAM mulai tanggal 28 Maret 2020 hingga tanggal 23 Mei 2020.
“Sukarelawan KMAM, saya sebagai ketua, dibantu oleh sukarelawan setia Jafar Insya Reubee, Azuhar, Ismail, dan penasihat KMAM Dr Fahmi M Nasir terus bekerja untuk menyalurkan bantuan dari berbagai pihak ini,” ungkapnya.
Datuk Mansyur merincikan, dari 117.500 paket bako itu, negeri yang paling disalurkan adalah Selangor, Johor Bahru, dan Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur.
Selanjutnya, negeri-negeri lainnya adalah Malaka, Negeri Sembilan, Pahang, Pulau Pinang, Kedah, Perlis, Terengganu, dan Serawak.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, telah mengirim surat kepada Kepala Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 dan Menteri Luar Negeri RI, untuk memohon bantuan penyaluran bantuan masa darurat untuk masyarakat Aceh di Malaysia.