Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

20 Organisasi Sipil Minta Panglima TNI Batalkan Perintah Pengerahan Prajurit ke Kejaksaan Seluruh Indonesia

Sebanyak 20 organisasi tersebut yakni Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, dan Centra Initiative.
Samsuar M Saman
20 Organisasi Sipil Minta Panglima TNI Batalkan Perintah Pengerahan Prajurit ke Kejaksaan Seluruh Indonesia

Infoaceh.net – Sebanyak 20 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mencabut perintah pengerahan personel TNI untuk dukungan pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Sebanyak 20 organisasi tersebut yakni Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, dan Centra Initiative.

Selain itu, juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), dan De Jure.

Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf mengatakan Koalisi menyesalkan adanya telegram Panglima TNI tertanggal 5 Mei 2025 berisi perintah penyiapan dan pengerahan alat kelengkapan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

“Dengan semangat penegakan hukum yang adil dan bermartabat, upaya membangun reformasi TNI yang lebih professional dan jaksa sebagai salah satu pilar penegakan hukum, kami mendesak Panglima TNI mencabut Surat Perintah tersebut dan mengembalikan peran TNI di ranah pertahanan,” kata Al Araf saat dikonfirmasi pada Minggu (11/5/2025).

Selain itu, Koalisi juga mendesak jajaran Pimpinan DPR RI, termasuk pimpinan Komisi I DPR RI, Komisi III DPR RI, dan juga Komisi XIII DPR RI yang berjanji untuk menjamin tidak adanya dwifungsi TNI.

Koalisi, kata dia, juga mendesak DPR RI untuk mendesak Presiden sebaga Kepala Pemerintah dan juga Menteri Pertahanan untuk memastikan pembatalan Surat Perintah tersebut.

“Sebagai upaya menjaga tegaknya supremasi sipil dalam penegakan hukum di Indonesia yang menganut negara demokrasi konstitusional,” lanjutnya.

Koalisi, kata dia, menilai perintah tersebut bertentangan dengan banyak peraturan perundang-undangan, terutama Konstitusi, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara dan UU TNI sendiri yang mengatur secara jelas tugas dan fungsi pokok TNI.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Tim gabungan Kodim 0113/Gayo Lues bersama BNN memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektare di kawasan pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Gayo Lues, pada Ahad, 11 Mei 2025.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat Hari Tri Suci Waisak 2569 BE/2025 kepada seluruh umat Buddha di Indonesia.
Sebanyak 19 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar diamankan personel gabungan Polres Sabang dalam Operasi Pekat 2025, yang digelar Ahad (11/5) dini hari. (Foto: Dok. Polres Sabang)
KPK dan Polri Dinilai Masih Jadi Kaki Tangan Jokowi, Prabowo Andalkan Kejagung dan TNI
Habiburokhman Jamin Mahasiswi ITB: Minta Tak Ditahan karena Meme Presiden
Foto: Getty Images/Crystal Pix/MB Media
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Pemain Arsenal, Mikel Merino dapat kartu merah
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Bayu Wardhana mengkritik praktik pemerintah yang kerap menggandeng influencer untuk kampanye dan sosialisasi kebijakan. (Istimewa)
Satgas Operasi Premanisme Polda Aceh berpatroli ke sejumlah lokasi wisata guna mencegah aksi premanisme
Satreskrim Polres Bener Meriah mengamankan seorang perempuan berinisial UAM (52) yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan biaya perjalanan umrah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan pers kepada awak media pada Minggu malam, 11 Mei 2025.
Balai Bahasa Provinsi Aceh menggelar penobatan Duta Bahasa Provinsi Aceh Tahun 2025
Foto: Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat membuka event FKIJK Aceh Run 2025 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Ahad (11/5/2025)
Gempa bumi yang mengguncang Aceh, Ahad, 11 Mei 2025 sore merusak sejumlah rumah warga di Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: Dok. BPBD Aceh Selatan)
Sketsa Tgk Chik Pante Geulima
Kanwil DJBC Aceh mengingatkan pelancong dari luar negeri yang akan masuk Indonesia, untuk mewaspadai situs palsu pengisian ECD
PT PEMA Garap Proyek Karbon Raksasa, Potensi Ekonomi Tembus Rp3 Triliun per Tahun
Pakar Hukum Trisakti Minta Presiden Prabowo Tegur Polisi yang Tangkap Mahasiswi ITB Gara-Gara Meme
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks