Akhiri Konflik PWI, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan
Dokumen Kesepakatan Jakarta diteken tiga pihak: Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi.
Isinya menyatakan komitmen menyelesaikan konflik PWI melalui Kongres Persatuan di Jakarta sebelum 30 Agustus 2025.
Kedua belah pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang Steering Committee (SC) dan 16 orang Organizing Committee (OC), yang masing-masing diajukan setara dari pihak Hendry maupun Zulmansyah.
Yang tak kalah penting, kedua pihak juga menyepakati hak setiap anggota biasa PWI untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum.
Bila ada hambatan administratif akibat konflik sebelumnya, maka hambatan itu akan dihapus melalui mekanisme yang disepakati bersama dengan semangat persaudaraan.
Poin-poin teknis yang belum disepakati akan diselesaikan sebelum kongres digelar.
Keduanya menyatakan komitmen penuh untuk menjadikan kongres mendatang sebagai titik awal pemulihan total PWI.
Kesepakatan Jakarta menandai langkah konkret menuju rekonsiliasi PWI.
Di tengah situasi perpecahan yang telah menghambat kerja-kerja organisasi, sikap terbuka dan kesediaan untuk berdialog dari kedua pemimpin menjadi angin segar bagi masa depan insan pers Indonesia.