INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Akhirnya Kapolri Minta Maaf dan Cabut Telegram Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi

Last updated: Rabu, 7 April 2021 00:18 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
SHARE

JAKARTA — Polri mencabut dan membatalkan dan Surat Telegram Kapolri yang mengatur tentang pelaksanaan liputan.

Surat telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 itu sebelumnya diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggal 5 April 2021.

Sebanyak 370 karyawan PT Multistrada Arah Sarana Tbk, produsen ban terkemuka di Indonesia, terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Ratusan Pekerja Pabrik Ban Bekasi Di-PHK Massal, Serikat: “Manajemen Langgar PKB”

Telegram berisikan 11 poin tentang pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan/dan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik.

- ADVERTISEMENT -

Salah satu isinya yaitu melarang media menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Oleh karena itu, media diimbau menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas, tetapi humanis.

Namun, pada Selasa (6/4) sore, telegram itu dibatalkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021.

- ADVERTISEMENT -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya: Kalau Nyolong Dulu Dilindungi, Sekarang Jangan Harap

Surat itu ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri.

“Surat Telegram Kapolri sebagaimana referensi nomor empat di atas (surat telegram tentang pelaksanan peliputan bermuatan kekerasan/dan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik) dinyatakan dicabut/dibatalkan,” demikian bunyi telegram tersebut.

Lewat telegram itu, para kapolda, khususnya kepala bidang humas Polri di seluruh wilayah, agar melaksanakan dan memedomani isi telegram.

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 sebesar Rp87,4 juta, dan dibayar oleh jamaah sebesar Rp54,19 juta. (Foto: Ist)
Biaya Haji 2026 Turun, Jamaah Bayar Rp54 Juta

Telegram soal pelaksanaan peliputan itu sejak diberitakan mendapatkan kritik dari berbagai pihak.

- ADVERTISEMENT -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf terkait surat telegram yang mengatur tentang pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan/dan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik.

Sigit memahami mengenai timbulnya penafsiran yang beragam terhadap surat telegram itu.

“Mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” kata Sigit dalam keterangannya, Selasa (6/4).

Sigit menjelaskan, semangat yang mendasari penerbitan telegram tersebut, yaitu agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugas sesuai standar prosedur operasional yang berlaku.

Lewat telegram itu, kata Sigit, ia menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas, tetapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.

“Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis. Namun kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karena itu tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan,” ujar Sigit.

Menurut Sigit, perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat.

Perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.

“Masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis,” kata dia.

Sigit mengakui telegram itu menimbulkan perbedaan persepsi di kalangan pers.

Ia menegaskan bahwa telegram itu bukan bertujuan membatasi kerja-kerja jurnalistik wartawan media massa terhadap kepolisian.

“Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Sigit mengatakan, Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat.

Sigit pun menyatakan, Polri menghormati peran media sebagai salah satu pilar demokrasi.

Surat telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 itu sebelumnya diteken Kapolri pada 5 April 2021.

Telegram berisikan 11 poin tentang pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan/dan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik.

Salah satu isinya yaitu melarang media menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan.

Oleh sebab itu, media diimbau menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas tetapi humanis.

Surat Telegram itu kemudian dicabut melalui Surat Telegram Kapolri nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 yang ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono atas nama Kapolri. (IA)

Previous Article Delegasi Pemerintah Aceh Kunjungi Pulau Wisata Mewah di Abu Dhabi
Next Article Mawardi Ali Disandera, Teroris Minta Rp 50 Miliar dan 1 Unit Mobil

Populer

Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ekonomi
Bahlil: Negara Maju Saja Dulu Babat Hutan, Kenapa Kita Dilarang Keruk SDA?
Rabu, 25 Juni 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Emosi Meledak, Wakil Bupati Pidie Jaya Pukul Kepala SPPG di Trienggadeng Hingga Dilarikan ke Puskesmas
Kamis, 30 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Rocky Gerung menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seakan-akan bersikap apologetik terhadap penjelasan mantan Presiden Joko Widodo soal utang dan kerugian Whoosh.
Nasional

Rocky Gerung Sindir Purbaya: Dari “Cowboy” Jadi “Cowboy Cengeng” Soal Skandal Whoosh

Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad diundang Presiden Prabowo Subianto ke kediamannya yang terletak di kawasan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Nasional

Pagi-pagi Prabowo Undang Dasco, Ada Apa di Balik Pertemuan Tertutup Ini?

Kamis, 30 Oktober 2025
Pemusnahan narkoba sebanyak 214,84 ton dihadiri Presiden Prabowo Subianto sekaligus memimpin pemusnahan barang haram tersebut di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10). (Foto: Ist)
Nasional

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba

Kamis, 30 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Nasional

Cak Imin Sindir Gurita Ritel Modern: Indomaret dan Alfamart Bikin Usaha Rakyat Tersingkir

Rabu, 29 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil
Nasional

Nasir Djamil Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba: Bukti Nyata Wujudkan Asta Cita

Kamis, 23 Oktober 2025
Nasional

Dari Bung Hatta hingga Gibran Rakabuming, Begini Evolusi Tanda Tangan Para Wakil Presiden RI

Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi merespons cepat tudingan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Pemda Jabar memiliki dana Rp4,1 triliun dalam bentuk deposito.
Nasional

Dana Rp4,1 Triliun Mengendap, Dedi Mulyadi Ancam Pecat Pejabat Tak Jujur, Menkeu Purbaya: “Mungkin Anak Buahnya Ngibulin”

Rabu, 22 Oktober 2025
Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas kerugian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh.
Nasional

Jokowi Dinilai Paling Bertanggung Jawab atas Kerugian Proyek Kereta Cepat Whoosh

Rabu, 22 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?