Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil Usul Band Sukatani Jadi Duta Polri Presisi

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengusulkan grup Band Sukatani dijadikan Duta Polri Presisi. (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, JAKARTA — Anggota Komisi Hukum DPR RI M Nasir Djamil mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak tipis kuping dengan lirik lagu yang dinyanyikan oleh kelompok Band Sukatani yang berjudul “Bayar, Bayar, Bayar”.

Nasir Djamil dalam keterangannya, Ahad (23/2) menyampaikan, Kepolisian adalah bagian dari masyarakat sipil yang selama ini selalu berusaha mengimbangi demokrasi dan tidak alergi dengan kritik.

“Setahu saya justru Kapolri Jenderal Sigit pernah mengadakan perlombaan mural dan stand up komedi yang isinya mengkritik institusi kepolisian. Lalu apa benar vokalis Sukatani Novi Citra Idriyati dipecat gara-gara membawakan lagu itu bersama kelompok bandnya?,” tanya Nasir.

Jika benar, maka Nasir sangat menyayangkan langkah pemecatan itu. Sebab itu bukan saja melanggar hak asasi manusia tapi telah merendahkan profesi seorang guru.

Apalagi, kata Nasir, Menteri HAM RI Natalius Pigai juga telah menyatakan penolakan atas pemecatan itu.

“Saya baca di media sosial Menteri HAM Natalius Pigai meminta vokalis Novi melaporkan ke Kakanwil HAM di Jawa Tengah atau ke Kementerian HAM,” ujar Nasir.

Jangan Dipecat

Legislator asal Aceh itu juga meminta agar pihak sekolah dimana Novi mengajar sejalan dengan sikap dan pikiran Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Sebab Kapolri tidak mempermasalahkan lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” tersebut.

“Tentu tidak dipungkiri bahwa masih ada polisi yang nakal. Tapi polisi yang baik dan menjaga nama institusi jauh lebih banyak”, ujar Nasir.

Karena itu dia berharap agar vokalis Sukatani itu jangan dipecat dan dapat mengajar seperti biasa.

“Bahkan saya usulkan kepada Kapolri agar kelompok Band Sukatani dijadikan duta Polri untuk mengembalikan citra Polri Presisi,” pungkasnya.

Lainnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks