Anoa Kian Langka, DPR Desak KLHK Serius Selamatkan Satwa Ikonik Sulawesi
Jakarta, Infoaceh.net – Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jaelani, angkat suara terkait ancaman kepunahan anoa, satwa endemik Sulawesi yang kini habitatnya kian tergerus akibat perburuan liar dan ekspansi tambang serta kebun sawit.
“Ekosistem anoa di Sulawesi makin langka. Di Sulawesi Tenggara, anoa bahkan menjadi lambang provinsi. Ini menunjukkan betapa pentingnya upaya pelestarian. Kami tidak ingin anoa punah,” ujar Jaelani di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Anoa merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 dan Permen LHK No. P.106 Tahun 2018. Dalam daftar International Union for Conservation of Nature (IUCN), statusnya kini sudah masuk kategori “rentan” atau vulnerable terhadap kepunahan.
Menurut Jaelani, penyusutan populasi anoa utamanya dipicu oleh perburuan liar dan alih fungsi hutan. Anoa kerap muncul di kawasan tambang karena memang menjadi jalur jelajah alaminya. “Dengan maraknya eksploitasi lahan, habitatnya ikut terkikis,” tegasnya.
Ia mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk bertindak nyata dalam menyelamatkan anoa. Upaya tersebut menurutnya harus mencakup penangkaran, penguatan pemantauan habitat, penegakan hukum terhadap pelaku perburuan ilegal, serta edukasi publik secara massif.
“Penangkaran saja tidak cukup. Regulasi mesti ditegakkan, pelaku perburuan ditindak. Dan masyarakat harus diajak ikut peduli, agar tidak merasa asing terhadap satwa yang seharusnya menjadi kebanggaan bangsa ini,” lanjutnya.
Jaelani juga menyerukan agar konservasi anoa menjadi agenda bersama lintas sektor: pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha. “Anoa bukan hanya ikon Sulawesi, tapi juga simbol kekayaan hayati Indonesia. Jangan sampai punah karena kelalaian kita semua,” pungkasnya.