Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Arsul Sani Resmi Dilantik Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani resmi dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahidudin Adams, pada Kamis (18/1) di Istana Negara, Jakarta

JAKARTA — Arsul Sani resmi dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Wahidudin Adams. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/1/2024) pagi di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Asrul Sani dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 102P tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.

Asrul Sani telah mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Joko Widodo. Ia membacakan sumpah tersebut sembari mengikuti dikte dari Presiden.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang utuh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Tahun 1945, serta berbakti pada nusa dan bangsa dengan sungguh-sungguh,” ucapnya melansir dari laman Setkab RI.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Arsul Sani lahir pada 8 Januari 1964 di Pekalongan, Jawa Tengah. Ia dikenal sebagai seorang politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024.

Arsul juga pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dan mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah X. Arsul bertugas di Komisi III yang membidangi terkait hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan keamanan.

Kini, pria berusia 60 tahun tersebut resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui terdapat sembilan fraksi yang menyetujui Arsul Sani sebagai calon Hakim MK yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS.

Arsul Sani pernah menempuh pendidikan Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1987. Kemudian ia melanjutkan gelar pendidikannya di Ilmu Komunikasi STIKOM, The London School of Public Relations pada 2007.

Lainnya

LAPAS
Perusahaan Wajib Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Alfian
Spalletti Pamit Manis, Italia Libas Moldova 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Greta Thunberg.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam SH MH menyampaikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan, Selasa (10/6).
Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran
Jubir KPK Budi Prasetyo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Bahlil Hentikan Tambang Gag Nikel, 5 Perusahaan di Raja Ampat Diusut ESDM
Syahrul dan Fadhil Ilyas diusulkan sebagai calon Dirut Bank Aceh
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka menguat tipis dalam perdagangan pasar spot Selasa, 10 Juni 2025.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi
Sepaket Itu Hanya di Pemilu, Bukan untuk Pemakzulan
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiyah
Harga Emas, Logam Mulia
Pakar Hukum Tata Negara Tegaskan Pemakzulan Wapres Tidak Bisa Sepaket
Enable Notifications OK No thanks