Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bahlil Tunjuk Inspektur Tambang Evaluasi Lima IUP di Raja Ampat, Cek Dugaan Langgar Putusan MK

Kementerian ESDM menegaskan bahwa langkah evaluasi ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi akan menyentuh aspek keberlanjutan, sosial, dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan ekosistem laut.

Raja Ampat, Infoaceh.net – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menurunkan tim inspektur tambang untuk mengevaluasi lima perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Evaluasi menyasar aspek keberlanjutan lingkungan hidup, termasuk potensi kerusakan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap Putusan MK No. 35/PUU-XXI/2023.

“Untuk pulau-pulau lain di Raja Ampat, kami menugaskan inspektur tambang agar mengecek langsung kondisi di lapangan,” ujar Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam peninjauan lapangan bersama Menteri Bahlil di Pulau Gag.

Saat ini tercatat lima perusahaan tambang mengantongi izin resmi di wilayah Raja Ampat:

  1. PT Gag Nikel – Izin Operasi Produksi sejak 2017 (izin pusat)

  2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP) – Izin Operasi Produksi sejak 2013 (izin pusat)

  3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) – Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013

  4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) – IUP dari Pemkab sejak 2013

  5. PT Nurham – IUP baru diterbitkan pada 2025 oleh Pemkab Raja Ampat

Tri menyebutkan, izin-izin tersebut tidak akan diubah dalam hal tata ruang, namun tetap wajib tunduk pada aturan perlindungan wilayah pesisir dan pulau kecil sebagaimana digariskan Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, tambang nikel di Pulau Kawe disebut sudah berhenti beroperasi sejak 2024. Produksi total selama masa operasi mencapai sekitar 700 ribu ton.

Tri mengakui, kendati izin telah dikantongi sejak lama, evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran atas kawasan konservasi laut dan tidak bertentangan dengan UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Kebijakan ini muncul di tengah kontroversi izin operasi PT Gag Nikel yang menjadi sorotan publik dan aktivis lingkungan, terutama menyangkut status Pulau Gag sebagai pulau kecil dengan keanekaragaman hayati tinggi di kawasan Raja Ampat.

Putusan MK 35/PUU-XXI/2023 menyatakan bahwa pulau kecil tak boleh dijadikan lokasi pertambangan, meskipun perusahaan telah memegang IUP resmi sebelumnya.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa langkah evaluasi ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi akan menyentuh aspek keberlanjutan, sosial, dan perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan ekosistem laut.

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks