INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Bawaslu Sebut Prabowo Bisa Terjerat Pidana Pemilu Karena Umpatan Goblok ke Anies

Last updated: Rabu, 10 Januari 2024 21:35 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja
SHARE

JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan bahwa umpatan “goblok” yang disebut calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, dapat dianggap sebagai pelanggaran pidana Pemilu.

Hal tersebut diatur dalam pasal 280 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

“Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu),” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Rabu, 10 Januari 2024.

- ADVERTISEMENT -

Beleid itu mengatur larangan bagi peserta Pemilu untuk menghina orang atau peserta Pemilu lainnya.

Terdapat ancaman pidana paling lama dua tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta bagi mereka yang melanggar.

- ADVERTISEMENT -
Mendagri Tito Sebut Belum Ada Pihak Swasta Berminat Beli Lumpur Banjir Aceh–Sumatera

Namun, Rahmat Bagja tidak mau berspekulasi soal apakah Prabowo dapat dinyatakan bersalah dalam kejadian itu.

Dia berkata masih harus diadakan pemeriksaan lebih lanjut sebelum mengambil kesimpulan.

“Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas menyasar siapa dan itu bagian yang tidak bisa lepas. Kita akan lihat prosesnya,” ujar Bagja.

Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Rahmat Bagja menyampaikan bahwa ahli bahasa akan dimintai pendapatnya untuk menilai hinaan yang disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra.

- ADVERTISEMENT -

Prabowo juga diketahui tidak menyebut nama orang yang dia maksud saat melontarkan kata hinaan itu.

Ia pun berjanji Bawaslu akan memeriksa kasus tersebut jika ada yang melaporkan. Namun, kata dia, hingga saat ini belum ada laporan soal ucapan Prabowo itu di Bawaslu.

“Iya, (akan diperiksa) jika ada laporan kan,” kata dia.

Rahmat Bagja turut menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima temuan dan laporan dugaan pelanggaran pemilu oleh Prabowo dari panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tempat Ketua Umum Partai Gerindra itu berucap kata “goblok”.

“Panwas lapangan belum ada laporan ke kami,” ujarnya.

Sebelumnya, kompetitor Prabowo, yaitu calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan, sempat menyoroti soal kepemilikan tanah Prabowo dalam debat ketiga Pilpres, Ahad, 7 Januari 2024.

Anies merasa ironis ketika Prabowo selaku Menteri Pertahanan memiliki tanah seluas 340 ribu hektar, sedangkan lebih dari separuh prajurit TNI tidak punya rumah dinas.

Prabowo kembali membahas pernyataan Anies itu dalam forum berbeda beberapa hari kemudian. Saat berkampanye di Pekanbaru, Riau pada Selasa, 9 Januari 2024, Prabowo mengatakan ada pihak yang menyinggung kepemilikan tanah.

Menteri Pertahanan itu pun mempertanyakan kapasitas kepintaran yang dimiliki pihak yang menyinggung masalah tersebut.

“Ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini. Dia pintar atau goblok sih? Dia mengerti enggak ada HGU, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, itu tanah negara saudara,” kata Prabowo saat berorasi. (IA)

TAGGED:aniesbawaslubisagoblokkarenaKetua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagjanasionalpemilupidanaprabowo:sebutterjeratumpatan
Previous Article Pembekalan mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) di lingkungan UIN Ar-Raniry yang diselenggarakan LP2M di aula Teater Museum kampus setempat, Selasa (9/1) Mahasiswa UIN Ar-Raniry Diajak Jadi Agen Moderasi Beragama
Next Article Dansat Brimob Polda Aceh Kombes Pol Selamat Topan memimpin sertijab Wadansat Brimob AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Rabu (10/1) AKBP Carlie Syahputra Bustamam Jabat Wadansat Brimob Polda Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh masih bertahan sebagai provinsi dengan persentase jumlah penduduk miskin tertinggi di pulau Sumatera per Maret 2024, yakni 14,23 persen. (Foto: BPS)
Aceh
Aceh Masih Pertahankan Provinsi Termiskin di Sumatera
Senin, 1 Juli 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Nasional

Kemenko Polkam Bangun 104 Rumah Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Nasional

Emosi KSAD Maruli Disebut Jenderal Baut: Yang Otaknya Sebaut Itu Mereka!

Kamis, 8 Januari 2026
Nasional

Polisi Tegaskan Penangkapan Wartawan di Morowali Tidak Terkait Profesi Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026
Nasional

Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh–Sumatera

Rabu, 7 Januari 2026
Nasional

Rumah Rusak Ringan-Sedang Akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp15–30 Juta 

Selasa, 6 Januari 2026
Nasional

Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyerahkan bantuan untuk korban banjir Aceh yang diterima Sekda Aceh M. Nasir Syamaun di Kantor Gubernur Aceh, Senin (5/1/2026). (Foto: Ist)
Nasional

Pemko Makassar Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Rp500 Juta  

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?