INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Berubah Lagi! KPU Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur, Tak Akan Dilantik Jika Maju Pilkada 2024

Last updated: Kamis, 16 Mei 2024 01:08 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20240516 Wa0000
Ketua KPU Hasyim Asy'ari
SHARE

INFOACEH.NET, JAKARTA —Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan para caleg DPR, DPD, dan DPRD terpilih harus mengajukan surat pengunduran diri jika maju di Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut Hasyim sampaikan saat rapat bersama Komisi II DPR, Bawaslu, dan Mendagri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Analis kebijakan publik Agus Pambagio mengungkap Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tidak akan merugi
Proyek Whoosh Tak Feasible Tapi Jalan Terus, Utang Rp116 Triliun Jadi Beban Pemerintah

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan, tidak ada celah bagi calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPD, dan DPRD terpilih untuk dilantik jika orang tersebut sudah terdaftar maju pada Pilkada Serentak 2024.

- ADVERTISEMENT -

Jika sudah memutuskan maju menjadi calon kepala atau wakil kepala daerah maka caleg terpilih itu tidak bisa dilantik lagi sebagai anggota Dewan.

“Enggak. Kalau berdasarkan substansi yang kita sepakati hari ini tidak bisa lagi. Karena yang bersangkutan harus mundur statusnya sebagai calon terpilih. Kalau dia sudah mundur sebagai calon terpilih, berarti kan enggak bisa dilantik lagi,” ujar Hasyim saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

- ADVERTISEMENT -
Mantan Presiden ke-7 Joko Widodo dan Luhut Binsar Panjaitan harus bertanggung jawab atas dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).
Whoosh Jakarta-Bandung Rugikan Negara Rp4,1 Triliun, Jokowi-Luhut Jadi Sorotan

Hasyim menjelaskan, caleg terpilih itu tidak bisa dilantik lantaran statusnya sudah bukan calon terpilih lagi.

“Tadi kan sudah disepakati norma dalam peraturan KPU. Jadi kalau dia sebagai calon terpilih dinyatakan mengundurkan diri, maka kemudian SK KPU tentang calon terpilih ya kita ubah. Kalau sudah kita ubah berarti orang ini enggak bisa dilantik, sudah bukan calon terpilih. Karena yang bisa dilantik adalah orang yang status sebagai calon terpilih,” tuturnya.

Dengan demikian, jika seorang caleg terpilih yang maju pada Pilkada 2024 kalah maka dirinya tidak bisa kembali sebagai caleg untuk dilantik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Demonstrasi Ekonomi, Purbaya Sebut Karena Sektor Riil Negatif, Bukan Politik

Sempat beda pernyataan Sebelumnya, Hasyim menyebutkan caleg terpilih tak perlu mengundurkan diri jika maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

- ADVERTISEMENT -

“Yang wajib mundur adalah anggota (Dewan). Anggota adalah calon terpilih yang sudah dilantik (pengucapan sumpah/janji),” kata Hasyim kepada Kompas.com pada Jumat (10/5/2024).

Pernyataan Hasyim ini menimbulkan perdebatan. Sebab, berdasarkan pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024, KPU diminta mempersyaratkan caleg terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bahwa ia bersedia mundur jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota Dewan.

Adapun caleg DPR dan DPD RI terpilih hasil Pileg 2024 sedianya dilantik serentak pada 1 Oktober 2024, tepat pada akhir masa jabatan anggota DPR dan DPD RI periode sebelumnya.

KPU membuka tafsir bahwa frasa “jika telah dilantik secara resmi” ini memungkinkan caleg terpilih tidak hadir pelantikan anggota Dewan pada jadwal yang ditentukan, sehingga dirinya tak perlu mundur karena masih mencoba peruntungan di Pilkada 2024.

“Caleg dicalonkan oleh parpol. Calon kepala daerah dicalonkan oleh parpol. Bagaimana bila parpol mengajukan surat yang menginformasikan bahwa calon terpilih belum dapat hadir pelantikan (pengucapan sumpah janji)?” ujar Hasyim.

“Bila pada 1 Oktober 2024 belum dilantik, maka status (yang bersangkutan) masih sebagai calon terpilih (sehingga tak perlu mundur jika maju Pilkada 2024). Lha, kan, belum dilantik dan menjabat, lalu mundur dari jabatan apa,” kata dia. (Kompas.com)

Previous Article Qodri Yudit Angesta dan Farid Muhammad Arie, mahasiswa Prodi Teknik Kimia, Universitas Syiah Kuala angkatan 2020 berhasil lulus kuliah tanpa perlu menyelesaikan skripsi dan tugas akhir. (Foto: Dok. Humas USK) Qodri dan Farid, Dua Mahasiswa Teknik Kimia USK Lulus Kuliah Tanpa Skripsi
Next Article Img 20240516 Wa0007 Kejari Bireuen Damaikan Kasus Pencurian Sepeda Motor, Korban Maafkan Pelaku

Populer

Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup
Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial
Minggu, 19 Oktober 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Aparat Penegak Hukum diminta menyelidiki dugaan penyimpangan dana Ziswaf Rp6,2 miliar yang dikelola BSI Maslahat di Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
Dana ZISWAF Rp6,2 Miliar Tidak Transparan, APH Diminta Usut Program BSI Maslahat di Sabang
Rabu, 30 Juli 2025
Proyek pembangunan RS Rujukan Regional Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat telah berjalan sejak tahun 2020 dengan total pagu mencapai Rp255.428.805.710.
Umum
Plafon RS Rujukan Meulaboh Ambruk Diguyur Hujan: Proyek Rp255 Miliar Dinkes Aceh yang Berkualitas Rendah
Minggu, 19 Oktober 2025
AKBP Supriadi kini dipercaya sebagai Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh
Umum
Mutasi Perwira Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Supriadi Jabat Kasubdit Tipidkor
Sabtu, 18 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang
Nasional

Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026

Jumat, 17 Oktober 2025
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara soal polemik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.Dalam acara peringatan satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025)
Nasional

Luhut Akui Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bermasalah, China Setuju Restrukturisasi Utang

Jumat, 17 Oktober 2025
Jaksa senior asal Aceh Muhibuddin SH MH resmi ditunjuk menjadi Kajati Sumatera Barat. (Foto: Ist)
Nasional

Putra Bireuen Muhibuddin Ditunjuk Jadi Kajati Sumatera Barat

Selasa, 14 Oktober 2025
Stasiun televisi Trans7 akhirnya melayangkan surat permohonan maaf kepada keluarga besar Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, khususnya di bawah naungan PP Putri Hidayatul Mubtadiaat, usai tayangan program Xpose Uncensored menuai kecaman luas dari kalangan pesantren.
Nasional

Diserang Warga NU, Trans7 Akhirnya Minta Maaf ke Keluarga Pesantren Lirboyo

Selasa, 14 Oktober 2025
Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi
Nasional

Adhie Massardi Desak DPR Gunakan Hak Interpelasi Soal Ijazah Gibran: “Ini Menyangkut Martabat Bangsa”

Selasa, 14 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan menolak menggunakan APBN untuk membiayai proyek family office yang digodok Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Nasional

APBN Tak Akan Bocor untuk Family Office Luhut, Tegas Purbaya

Selasa, 14 Oktober 2025
KH Masduki Baidlowi menegaskan tayangan Trans7 sangat tendensius dan menyinggung tradisi pesantren
Nasional

MUI Minta KPI Tindak Tegas Trans7 Usai Tayangkan Kontroversi Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menyusul pembengkakan biaya hingga Rp24 triliun yang diduga sarat korupsi.
Nasional

Ubedillah Badrun Sebut Utang Negara Rp984 T Mengalir ke Proyek Cina, Ada Peran Pejabat Lama?

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?