Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dewan Pers Ingatkan Media Tidak Termakan Propaganda Israel dalam Pemberitaan Perlawanan Palestina

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan pemangku kepentingan pers terutama wartawan, pengelola, dan pemilik media tidak termakan propaganda Israel dalam pemberitaan perlawanan Palestina

JAKARTA — Memanasnya situasi di wilayah pendudukan Israel mengisi ruang-ruang pemberitaan media pers. Serangan besar-besaran Hamas atas kolonialisasi Palestina, hari-hari ini menarik perhatian kalangan media pers untuk memberitakannya.

Untuk itu, Dewan Pers mengingatkan pemangku kepentingan pers terutama wartawan, pengelola, dan pemilik media di Indonesia terkait pemberitaan perlawanan Palestina terhadap Israel.

Ini terjadi karena konten-konten berita yang diunggah atau disiarkan itu tercerabut dari konteks peristiwa dan akar permasalahannya.

Kondisi ini lantaran pemberitaan di media pers pada umumnya bukan berasal dari hasil liputan langsung/lapangan.

“Media pers terutama televisi dan situs berita (siber) seolah saling berlomba menjadi yang terdepan dalam memberitakan konflik Palestina-Israel. Dampaknya, muncul beberapa keluhan yang mempersoalkan akurasi, dramatisasi, dan stigmatisasi atau pelabelan negatif terhadap kelompok tertentu,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam siaran pers, Sabtu (14/10/2023).

Berikut poin-poin dari Dewan Pers terkait pemberitaan konflik wilayah pendudukan Israel di Palestina.

1. Masalah di Timur Tengah, khususnya Palestina memiliki sensitivitas dan mendapatkan perhatian luas dari pemerintah dan masyarakat Indonesia baik karena latar belakang historis maupun sosio-psikologis.

Karena itu, di tengah simpang siurnya informasi dan hoaks yang beredar di media jejaring sosial, pemberitaan di media pers sangat dibutuhkan guna mengimbanginya. Untuk itu, pemberitaan media pers harus dapat menjadi rujukan bagi publik untuk menemukan kebenaran.

Pers harus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik, termasuk kewajiban menguji informasi (verifikasi, konfirmasi, klarifikasi) dan mengedepankan kepentingan publik. Penggunaan sumber informasi dari media sosial dan media-media asing tanpa melalui verifikasi harus dihindari.

2. Sikap dan langkah seperti itu juga diharapkan dapat menjadi bagian dari kontribusi pers Indonesia dalam menegakkan prinsip yang ditegaskan dalam pembukaan UUD 1945. “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Lainnya

Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Kemenag Minta Maaf soal Masalah Pergerakan Jemaah ke Mina
Cegah Banjir Rob, Pemprov Jakarta Mau Bangun Tanggul Tinggi 2,5 Meter
Lepasnya empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumut diduga akibat bergesernya batas darat. (Foto: Ist)
Jokowi Harusnya Tahu Diri Sudah Terlalu Tua bagi PSI
Luar Biasa Ketika Tumbuh di Tengah Ketidakpastian
Capres Kolombia Miguel Uribe Kritis Setelah Ditembak Bocah 15 Tahun
Raja Ampat Bukan Milik Investor

Raja Ampat Bukan Milik Investor

Umum
Pemain Timnas Spanyol, Lamine Yamal
Enable Notifications OK No thanks