INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Dituduh Dalangi Aksi Tolak UU Omnibus Law Ciptaker, Demokrat Tempuh Jalur Hukum

Last updated: Sabtu, 10 Oktober 2020 00:43 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ossy Dermawan, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat
Ossy Dermawan, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat
SHARE

Jakarta — Partai Demokrat membantah keras kabar fitnah dan hoaks yang menyebutkan mereka merupakan “Dalang” di balik aksi unjukrasa penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang terjadi dalam beberapa hari ini.

Bantahan ini disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan dalam keterangan persnya kepada sejumlah media.

Menhan, Mendagri, Panglima TNI dan Titiek Soeharto Tinjau Lokasi Banjir di Pidie Jaya

Ossy Dermawan mengatakan bantahan ini dilakukan sehubungan dengan upaya fitnah dan berita bohong yang dilancarkan oleh akun – akun buzzer seperti @digeeembok, untuk mendiskreditkan Partai Demokrat (PD) dan SBY (Ketua MTP PD) terkait aksi besar buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia yang menolak UU Ciptaker 8 Oktober 2020.

- ADVERTISEMENT -

“Saya selaku Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, berpandangan perlu ada pernyataan pers untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance,” ujar Ossy, Jum’at (9/10/2020) di Jakarta.

Secara tegas Ossy membantah pernyataan yang menyebutkan aksi dan gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas. Pernyataan itu menurutnya merupakan fitnah dan hoax serta tidak berdasar.

- ADVERTISEMENT -
Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Percepat Penanganan Bencana di Aceh

Selain itu pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker.

“Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Ossy.

Namun Ossy membenarkan kalau Partai Demokrat melakukan penolakan terhadap RUU Ciptaker, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020, dan juga disampaikan dalam Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020.

BSI Kirim 15 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Aceh di 17 Kabupaten

Menurut Ossy, sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana Partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda.

- ADVERTISEMENT -

“Sikap berbeda menolak UU Ciptaker ini juga tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, melainkan juga oleh Ormas seperti NU dan Muhammadiyah, akademisi, LSM, Serikat Buruh, Organisasi Mahasiswa serta beberapa Kepala Daerah,” ungkap Ossy.

“Sejak minggu sebelumnya, kami sudah mendapat informasi dari media massa tentang rencana aksi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa tanggal 8 Oktober 2020, untuk itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan Surat kepada para Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal arahan Ketua Umum kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa,” sambung Ossy menjelaskan.

Menurut Ossy surat tersebut menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara. Ossy membenarkan kalau dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu, Ketua Umum Partai Demokrat meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor DPRDnya masing-masing.

Hal ini bertujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik, sehingga para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis karena suaranya tidak tersalurkan.

Selanjutnya Ossy juga mengungkapkan bahwa untuk melanjutkan perjuangan politik mereka terkait UU Ciptaker tersebut, maka pada tanggal 9 Oktober 2020, Fraksi Partai Demokrat telah mengirimkan Surat kepada Ketua DPR RI Nomor : FPD.155/DPR.RI/X/2020 perihal Permohonan Permintaan Dokumen RUU Cipta Kerja, karena pasca disahkannya RUU tersebut menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumen UU Ciptaker yang telah disahkan tersebut.

“Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya. Faktanya, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik namun tidak diketahui mana yang versi finalnya,” terang Ossy.

“Kami berniat untuk mempelajari dokumen final tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal dengan tujuan untuk tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah,” sambungnya.

Dengan adanya klarifikasi dan bantahan ini, maka Partai Demokrat menurut Ossy ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoax dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri. (IA)

Previous Article Kapolresta: Terima Kasih Mahasiswa Aceh!
Next Article JK Tunjuk Muhammad Muas Sebagai Plt Ketua PMI Aceh

Populer

Warga Banda Aceh mengeluhan pemadaman listrik yang dinilai tidak adil dan merata di tengah situasi darurat bencana yang melanda wilayah Aceh saat ini.
Aceh
Pemadaman Listrik Tak Adil, Warga Banda Aceh Minta PLN Terapkan Bergilir
Senin, 1 Desember 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyebutkan wilayahnya mengalami kelumpuhan total setelah banjir dan longsor besar melanda wilayah tersebut sejak beberapa hari terakhir. (Foto: Ist)
Aceh
Aceh Timur Lumpuh Total, Warga Mulai Kelaparan Akibat Banjir dan Longsor
Senin, 1 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Umum
Sebut Bencana Sumatera Hanya Mencekam di Medsos, Kepala BNPB Dikecam Tak Punya Empati
Minggu, 30 November 2025
Juru Bicara Posko Satgas Penanganan Bencana Aceh Murthalamuddin
Umum
Update Korban Banjir-Longsor Aceh: 102 Meninggal, 116 Hilang, 292.806 Warga Mengungsi
Senin, 1 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Nasional

2,5 Ton Logistik dan Ransum dari Mabes Polri Tiba di Aceh

Sabtu, 29 November 2025
Nasional

Menhan Perintahkan Percepatan Evakuasi, Pemulihan Listrik dan Komunikasi di Aceh

Sabtu, 29 November 2025
Nasional

PWI Minta Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional

Sabtu, 29 November 2025
Dua pesawat jenis CN dan Fokker diberangkatkan dari Mako Polisi Udara Pondok Cabe Polri untuk mempercepat pendistribusian bantuan logistik ke wilayah terdampak bencana banjir Aceh, Sumut dan Sumbar. (Foto: Ist)
Nasional

Polri Kerahkan Pesawat CN dan Fokker Distribusi Logistik ke Aceh, Sumut dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025
Nasional

For-JAK Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera 

Sabtu, 29 November 2025
Nasional

BNPB Ungkap Tiga Kabupaten Terisolir di Aceh Akibat Banjir-Longsor: Bener Meriah, Aceh Tengah dan Gayo Lues

Sabtu, 29 November 2025
Menko PMK Pratikno memimpin pelepasan bantuan darurat penanganan banjir dan longsor Aceh, Sumut dan Sumbar di Base Ops Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jum'at (28/11). (Foto: Ist)
Nasional

Menko PMK Lepas Bantuan Penanganan Bencana ke Aceh, Sumut dan Sumbar

Jumat, 28 November 2025
Embarkasi Aceh menjadi yang paling rendah biaya haji tahun 2026 yakni Rp45.109.422. (Foto: Ist)
Nasional

Biaya Haji 2026: Embarkasi Aceh Jadi yang Termurah Rp45 Juta

Selasa, 25 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?