INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Dituduh Dalangi Aksi Tolak UU Omnibus Law Ciptaker, Demokrat Tempuh Jalur Hukum

Last updated: Sabtu, 10 Oktober 2020 00:43 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ossy Dermawan, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat
Ossy Dermawan, Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat
SHARE

Jakarta — Partai Demokrat membantah keras kabar fitnah dan hoaks yang menyebutkan mereka merupakan “Dalang” di balik aksi unjukrasa penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang terjadi dalam beberapa hari ini.

Bantahan ini disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Ossy Dermawan dalam keterangan persnya kepada sejumlah media.

TNI Kerahkan 33.150 Personel Tangani Bencana Aceh-Sumatera, 20 Jembatan Bailey Dipasang

Ossy Dermawan mengatakan bantahan ini dilakukan sehubungan dengan upaya fitnah dan berita bohong yang dilancarkan oleh akun – akun buzzer seperti @digeeembok, untuk mendiskreditkan Partai Demokrat (PD) dan SBY (Ketua MTP PD) terkait aksi besar buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia yang menolak UU Ciptaker 8 Oktober 2020.

- ADVERTISEMENT -

“Saya selaku Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, berpandangan perlu ada pernyataan pers untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance,” ujar Ossy, Jum’at (9/10/2020) di Jakarta.

Secara tegas Ossy membantah pernyataan yang menyebutkan aksi dan gerakan besar penolakan UU Ciptaker 8 Oktober 2020, diinisiasi dan didanai oleh Partai Demokrat atau Cikeas. Pernyataan itu menurutnya merupakan fitnah dan hoax serta tidak berdasar.

- ADVERTISEMENT -
Listrik Masih Padam, PLN Kirim Genset Darurat ke Aceh

Selain itu pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker.

“Jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Ossy.

Namun Ossy membenarkan kalau Partai Demokrat melakukan penolakan terhadap RUU Ciptaker, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020, dan juga disampaikan dalam Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020.

SDM Kementerian Sosial di Aceh Protes Tudingan Mensos Tidak Bergerak Bantu Korban Bencana

Menurut Ossy, sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana Partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda.

- ADVERTISEMENT -

“Sikap berbeda menolak UU Ciptaker ini juga tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, melainkan juga oleh Ormas seperti NU dan Muhammadiyah, akademisi, LSM, Serikat Buruh, Organisasi Mahasiswa serta beberapa Kepala Daerah,” ungkap Ossy.

“Sejak minggu sebelumnya, kami sudah mendapat informasi dari media massa tentang rencana aksi unjuk rasa para buruh dan mahasiswa tanggal 8 Oktober 2020, untuk itu DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan Surat kepada para Ketua DPD dan DPC seluruh Indonesia nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020, perihal arahan Ketua Umum kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa,” sambung Ossy menjelaskan.

Menurut Ossy surat tersebut menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara. Ossy membenarkan kalau dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu, Ketua Umum Partai Demokrat meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor DPRDnya masing-masing.

Hal ini bertujuan agar aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan baik, sehingga para pendemo tidak melakukan tindakan anarkis karena suaranya tidak tersalurkan.

Selanjutnya Ossy juga mengungkapkan bahwa untuk melanjutkan perjuangan politik mereka terkait UU Ciptaker tersebut, maka pada tanggal 9 Oktober 2020, Fraksi Partai Demokrat telah mengirimkan Surat kepada Ketua DPR RI Nomor : FPD.155/DPR.RI/X/2020 perihal Permohonan Permintaan Dokumen RUU Cipta Kerja, karena pasca disahkannya RUU tersebut menjadi UU, secara resmi Fraksi Partai Demokrat belum mendapatkan dokumen UU Ciptaker yang telah disahkan tersebut.

“Padahal lazimnya, jika RUU tersebut akan disahkan menjadi UU, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya. Faktanya, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik namun tidak diketahui mana yang versi finalnya,” terang Ossy.

“Kami berniat untuk mempelajari dokumen final tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal dengan tujuan untuk tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah,” sambungnya.

Dengan adanya klarifikasi dan bantahan ini, maka Partai Demokrat menurut Ossy ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoax dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri. (IA)

Previous Article Kapolresta: Terima Kasih Mahasiswa Aceh!
Next Article JK Tunjuk Muhammad Muas Sebagai Plt Ketua PMI Aceh

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Ekonomi
Tidak Ada Operasi Pasar, Pemkab Aceh Besar Pastikan Distribusi LPG Langsung ke Pangkalan
Selasa, 9 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
4 Ekor Gajah Dikerahkan Bersihkan Kayu dan Material Banjir di Pidie Jaya 
Selasa, 9 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Nasional

Presiden Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Bencana

Senin, 8 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menunjuk KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Komandan Satgas Percepatan Perbaikan Infrastruktur rusak pascabencana banjir besar di Aceh. (Foto: Ist)
Nasional

Presiden Tunjuk KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Pimpin Satgas Perbaikan Infrastruktur Aceh

Minggu, 7 Desember 2025
Skala kerusakan akibat banjir bandang dan longsor besar yang melanda Aceh-Sumatera akhir November 2025 mencapai titik yang belum pernah terjadi sebelumnya. (Foto: Ist)
Nasional

Kerusakan Banjir Aceh 2025 Melebihi Tsunami 2004, Pemerintah Didesak Bentuk Badan Khusus Pemulihan

Minggu, 7 Desember 2025
Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Pemerintah Kerahkan Kekuatan Penuh Pulihkan Aceh

Minggu, 7 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Provinsi Aceh untuk meninjau langsung penanganan bencana banjir, Ahad (7/12).
Nasional

Presiden Prabowo Kembali ke Aceh Tinjau Penanganan Bencana Banjir

Minggu, 7 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS diminta segera kembali ke Indonesia setelah diketahui tengah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi, saat wilayahnya dilanda bencana banjir dan longsor. (Foto: Ist)
Nasional

Mendagri Perintahkan Bupati Aceh Selatan Segera Pulang dari Umrah, Mirwan Akan Diperiksa

Minggu, 7 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS melaksanakan umrah bersama istrinya di saat bencana melanda daerahnya.
Nasional

Kemendagri Diminta Beri Sanksi Bupati Aceh Selatan yang Umrah Saat Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025
Putra Aceh asal Pidie Jaya, Mulyadi Nurdin Lc MH dilantik sebagai Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah RI, Kamis (4/12) di Jakarta oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf. (Foto: Ist)
Nasional

Putra Aceh Mulyadi Nurdin Dilantik Jadi Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah

Minggu, 7 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?