INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Dualisme Pengurus, Dewan Pers Larang PWI Gunakan Kantor dan Tak Boleh Gelar UKW

Last updated: Senin, 30 September 2024 17:09 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Keputusan Pleno Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 melarang penggunaan kantor oleh PWI hingga tidak boleh melaksanakan UKW. (Foto: Dok. Dewan Pers)
Keputusan Pleno Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 melarang penggunaan kantor oleh PWI hingga tidak boleh melaksanakan UKW. (Foto: Dok. Dewan Pers)
SHARE

INFOACEH.NET, JAKARTA – Dualisme Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat belum menemui titik terang.

Konflik dualisme kepemimpinan Ketua Umum PWI yang berkepanjangan ini tidak hanya merugikan kedua pihak yang berseteru, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan organisasi dan pelaksanaan tugas-tugas jurnalistik yang profesional di Indonesia.

Polri Kirim Tim Psikologi Pulihkan Trauma Korban Banjir Aceh

Sehingga Dewan Pers mengeluarkan surat Keputusan Pleno Nomor 1103/DP/K/IX/2024, Ahad (29/9/2024).

- ADVERTISEMENT -

Keputusan tersebut terkait penggunaan fasilitas Gedung Dewan Pers oleh PWI di Jln. Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Keputusan ini diambil setelah terjadi dualisme kepengurusan di PWI, di mana kedua belah pihak yang dipimpin oleh Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang tidak berhasil menyelesaikan konflik internal mereka.

- ADVERTISEMENT -
Jumlah Korban Meninggal Banjir Aceh 277 Orang, Pengungsi Capai 1,5 Juta

Permasalahan dualisme kepengurusan PWI sebenarnya telah berlangsung beberapa bulan. Hendry Ch Bangun, yang mendapatkan pengakuan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai Ketua Umum PWI, diakui dalam satu keputusan yang sama dengan Sasongko Tedjo sebagai pengawas atau Dewan Kehormatan.

Kondisi ini memunculkan kebingungan dan ketidakpastian di internal PWI, karena dua pihak dianggap sama-sama memiliki legitimasi yang kuat.

Dalam upaya mencari titik terang, PWI mengirimkan beberapa surat permohonan kepada Dewan Pers pada September 2024, yang isinya meminta penjelasan mengenai keabsahan kepengurusan serta upaya rekonsiliasi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Bencana Nasional, Mensesneg: Yang Penting Penanganan, Bukan Status

Sayangnya, hingga akhir September, konflik ini belum menemukan solusi, sehingga Dewan Pers merasa perlu mengambil langkah tegas.

- ADVERTISEMENT -

Salah satu poin utama dalam surat keputusan Dewan Pers adalah mengenai penggunaan Gedung Dewan Pers oleh PWI. Dewan Pers memutuskan bahwa mulai 1 Oktober 2024, kedua pihak yang berseteru di PWI tidak dapat menggunakan lantai 4 Gedung Dewan Pers yang selama ini menjadi kantor pusat PWI, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Hal ini tentu menjadi pukulan bagi kedua kubu, mengingat gedung tersebut merupakan fasilitas strategis bagi PWI dalam menjalankan operasional sehari-hari.

Selain itu, Dewan Pers juga melarang pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang biasanya diselenggarakan oleh PWI.

Dalam suratnya, Dewan Pers menyebut bahwa Lembaga Uji Kompetensi Wartawan PWI tidak lagi diizinkan melaksanakan ujian, baik secara mandiri maupun melalui fasilitasi Dewan Pers, hingga konflik internal diselesaikan.

Keputusan ini berdampak langsung pada wartawan-wartawan yang hendak menjalani sertifikasi kompetensi. UKW merupakan syarat penting bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, dan penundaan ini dapat menghambat perkembangan karier banyak wartawan yang selama ini bergantung pada PWI sebagai penyelenggara ujian.

Selain terkait gedung dan UKW, Dewan Pers juga meminta agar kedua kubu di PWI segera menyepakati satu nama yang akan mewakili organisasi tersebut dalam Badan Penyelenggara Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers.

Jika kesepakatan ini tidak tercapai, Dewan Pers akan menganggap PWI melepaskan haknya untuk berpartisipasi dalam pemilihan anggota Dewan Pers.

Dalam pernyataannya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga integritas organisasi dan memastikan kepentingan seluruh anggota PWI terlindungi dengan baik, meskipun terjadi konflik internal.

Dewan Pers berharap agar konflik internal di PWI dapat segera diselesaikan demi kelancaran organisasi dan agar PWI dapat kembali berfungsi optimal dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak wartawan di Indonesia.

Keputusan mendadak ini tentu menimbulkan kegelisahan di kalangan anggota PWI dan insan pers pada umumnya.

Previous Article Penerbitan izin tambang untuk PT Mifa Bersaudara merupakan bentuk keberpihakan kepada investasi guna mengurangi angka pengangguran di Aceh. Jubir Bustami-Fadhil Jawab Tudingan DPRA: Izin Tambang PT Mifa untuk Kurangi Pengangguran
Next Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRA periode 2024-2029 yang dilantik Senin (30/9). (Foto: For Infoaceh.net) Pj Gubernur Safrizal Harapkan Anggota DPRA Utamakan Kepentingan Rakyat

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Kondisi kota Kuala Simpang di Kabupaten Aceh Tamiang usai banjir bandang yang lumpuh total dan mencekam. (Foto: Ist)
Aceh
Aceh Tamiang Lumpuh Total dan Mencekam, Warga Mulai Kelaparan: Mirip Tsunami 2004 di Banda Aceh
Rabu, 3 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Mantan Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah didampingi Ustadz Masrul Aidi dan Dr Hafas Furqani menjadi pemateri FGD "Siapa Aktor di Balik Revisi Qanun LKS” di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (1/6/2023)
Ekonomi
Jadi Aktor Revisi Qanun LKS, Abu Doto Sebut Achmad Marzuki Adu Domba Rakyat Aceh
Kamis, 1 Juni 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

TNI Angkatan Laut (AL) mengerahkan sejumlah Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) mendukung percepatan penyaluran bantuan kemanusiaan bagi korban banjir bandang dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Nasional

TNI AL Kerahkan Sejumlah KRI Distribusi Bantuan Banjir di Aceh

Rabu, 3 Desember 2025
Nasional

Menteri ESDM Tinjau Perbaikan Tower PLN Roboh, Mobilisasi Material Gunakan Helikopter

Rabu, 3 Desember 2025
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, turun langsung ke Kabupaten Bireuen, Selasa (2/12). (Foto: Ist)
Nasional

Menteri ESDM Bahlil ke Lokasi Bencana di Bireuen, Percepat Pemulihan Listrik-BBM di Aceh

Rabu, 3 Desember 2025
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meninjau kondisi wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh Tengah, Selasa (2/12). (Foto: Ist)
Nasional

Bawa Bantuan ke Aceh Tengah, Menko AHY Pastikan Pemulihan Infrastruktur Terdampak Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pengungsi Korban Banjir di Desa Bambel Baru, Aceh Tenggara, Senin 1 Desember 2025. Presiden Prabowo juga meninjau langsung lokasi Jembatan Pante Dona yang putus di Aceh Tenggara. (Foto: Dok. BPMI Setpres)
Nasional

Presiden Prabowo Kunjungi Pengungsi Banjir di Aceh Tenggara dan Tinjau Jembatan Putus

Selasa, 2 Desember 2025
Relawan kader PKS Aceh turun membantu mengevakuasi jenazah korban banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)
Nasional

Korban Banjir Mulai Kelaparan, PKS Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional atau Buka Akses Internasional 

Selasa, 2 Desember 2025
Nasional

Menhan, Mendagri, Panglima TNI dan Titiek Soeharto Tinjau Lokasi Banjir di Pidie Jaya

Minggu, 30 November 2025
Nasional

Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Percepat Penanganan Bencana di Aceh

Sabtu, 29 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?