Fickar Hadjar Desak Prabowo Tegur Polisi: Penangkapan Mahasiswi ITB Lukai Demokrasi
Infoaceh.net, JAKARTA – Pakar hukum pidana dan perdata dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengimbau Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan teguran kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, terkait penangkapan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diduga mengunggah meme bergambar Presiden Prabowo dan mantan Presiden Joko Widodo.
Menurut Fickar, tindakan aparat dalam menangkap mahasiswi tersebut dinilai berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang berlaku di Indonesia.
“Saya mengimbau Presiden Prabowo menegur kepolisian untuk menghindarkan kesan bahwa pemerintahan Prabowo anti-demokrasi,” ujar Fickar kepada media, Minggu (11/5/2025).
Penangkapan Dinilai Tidak Proporsional
Fickar menyebut penangkapan terhadap mahasiswi berinisial SSS itu sebagai bentuk tindakan yang tidak proporsional. Menurutnya, Presiden maupun mantan Presiden tidak bisa lagi dipandang sebagai individu semata, melainkan telah menjadi bagian dari institusi publik yang terbuka terhadap kritik.
“Tindakan dan penahanan terhadap mahasiswi ITB itu sangat berlebihan dan konyol. Presiden Prabowo dan Joko Widodo tidak bisa lagi diperlakukan sebagai pribadi, karena keduanya telah melekat dalam institusi publik,” jelasnya.
Ia menegaskan, dalam perspektif hukum, kritik atau ekspresi terhadap pejabat publik tidak dapat langsung dianggap sebagai pelanggaran hukum, terlebih jika disampaikan melalui media sosial sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
Ruang Demokrasi Harus Dijaga
Fickar juga menyoroti pentingnya menjaga ruang demokrasi di tengah era keterbukaan informasi. Menurutnya, tindakan represif terhadap kritik hanya akan merusak prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.
“Penangkapan terhadap mahasiswi itu bukan hanya berlebihan, tetapi juga mencederai substansi demokrasi kita. Jabatan publik seperti Presiden sudah tidak bisa diperlakukan sebagai entitas yang kebal kritik,” tegasnya.
Sebelumnya, mahasiswi ITB berinisial SSS ditangkap oleh aparat kepolisian di indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (6/5/2025).
Ia dituduh mengunggah meme yang memuat gambar Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo. Kasus ini pun memicu perdebatan di tengah masyarakat soal batas kebebasan berekspresi dan kritik terhadap pejabat publik.