Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Fickar Hadjar Desak Prabowo Tegur Polisi: Penangkapan Mahasiswi ITB Lukai Demokrasi

"Saya mengimbau Presiden Prabowo menegur kepolisian untuk menghindarkan kesan bahwa pemerintahan Prabowo anti-demokrasi," ujar Fickar kepada media, Minggu (11/5/2025).
Samsuar M Saman

Infoaceh.net, JAKARTA – Pakar hukum pidana dan perdata dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengimbau Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan teguran kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, terkait penangkapan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diduga mengunggah meme bergambar Presiden Prabowo dan mantan Presiden Joko Widodo.

Menurut Fickar, tindakan aparat dalam menangkap mahasiswi tersebut dinilai berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang berlaku di Indonesia.

“Saya mengimbau Presiden Prabowo menegur kepolisian untuk menghindarkan kesan bahwa pemerintahan Prabowo anti-demokrasi,” ujar Fickar kepada media, Minggu (11/5/2025).

Penangkapan Dinilai Tidak Proporsional

Fickar menyebut penangkapan terhadap mahasiswi berinisial SSS itu sebagai bentuk tindakan yang tidak proporsional. Menurutnya, Presiden maupun mantan Presiden tidak bisa lagi dipandang sebagai individu semata, melainkan telah menjadi bagian dari institusi publik yang terbuka terhadap kritik.

“Tindakan dan penahanan terhadap mahasiswi ITB itu sangat berlebihan dan konyol. Presiden Prabowo dan Joko Widodo tidak bisa lagi diperlakukan sebagai pribadi, karena keduanya telah melekat dalam institusi publik,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam perspektif hukum, kritik atau ekspresi terhadap pejabat publik tidak dapat langsung dianggap sebagai pelanggaran hukum, terlebih jika disampaikan melalui media sosial sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

Ruang Demokrasi Harus Dijaga

Fickar juga menyoroti pentingnya menjaga ruang demokrasi di tengah era keterbukaan informasi. Menurutnya, tindakan represif terhadap kritik hanya akan merusak prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

“Penangkapan terhadap mahasiswi itu bukan hanya berlebihan, tetapi juga mencederai substansi demokrasi kita. Jabatan publik seperti Presiden sudah tidak bisa diperlakukan sebagai entitas yang kebal kritik,” tegasnya.

Sebelumnya, mahasiswi ITB berinisial SSS ditangkap oleh aparat kepolisian di indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (6/5/2025).

Ia dituduh mengunggah meme yang memuat gambar Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo. Kasus ini pun memicu perdebatan di tengah masyarakat soal batas kebebasan berekspresi dan kritik terhadap pejabat publik.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Tim gabungan Kodim 0113/Gayo Lues bersama BNN memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektare di kawasan pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Gayo Lues, pada Ahad, 11 Mei 2025.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat Hari Tri Suci Waisak 2569 BE/2025 kepada seluruh umat Buddha di Indonesia.
Sebanyak 19 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar diamankan personel gabungan Polres Sabang dalam Operasi Pekat 2025, yang digelar Ahad (11/5) dini hari. (Foto: Dok. Polres Sabang)
KPK dan Polri Dinilai Masih Jadi Kaki Tangan Jokowi, Prabowo Andalkan Kejagung dan TNI
Habiburokhman Jamin Mahasiswi ITB: Minta Tak Ditahan karena Meme Presiden
Foto: Getty Images/Crystal Pix/MB Media
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Pemain Arsenal, Mikel Merino dapat kartu merah
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Bayu Wardhana mengkritik praktik pemerintah yang kerap menggandeng influencer untuk kampanye dan sosialisasi kebijakan. (Istimewa)
Satgas Operasi Premanisme Polda Aceh berpatroli ke sejumlah lokasi wisata guna mencegah aksi premanisme
Satreskrim Polres Bener Meriah mengamankan seorang perempuan berinisial UAM (52) yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan biaya perjalanan umrah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan pers kepada awak media pada Minggu malam, 11 Mei 2025.
Balai Bahasa Provinsi Aceh menggelar penobatan Duta Bahasa Provinsi Aceh Tahun 2025
Foto: Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat membuka event FKIJK Aceh Run 2025 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Ahad (11/5/2025)
Gempa bumi yang mengguncang Aceh, Ahad, 11 Mei 2025 sore merusak sejumlah rumah warga di Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: Dok. BPBD Aceh Selatan)
Sketsa Tgk Chik Pante Geulima
Kanwil DJBC Aceh mengingatkan pelancong dari luar negeri yang akan masuk Indonesia, untuk mewaspadai situs palsu pengisian ECD
PT PEMA Garap Proyek Karbon Raksasa, Potensi Ekonomi Tembus Rp3 Triliun per Tahun
Pakar Hukum Trisakti Minta Presiden Prabowo Tegur Polisi yang Tangkap Mahasiswi ITB Gara-Gara Meme
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks