Gelombang PHK Landa Industri Media Nasional, Ratusan Pekerja Diberhentikan
Infoaceh.net, Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda sejumlah perusahaan media besar di Indonesia menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Fenomena ini disebut-sebut sebagai dampak dari gejolak ekonomi nasional yang dipicu oleh berbagai faktor kompleks.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah daftar perusahaan media yang melakukan PHK atau efisiensi karyawan dalam beberapa waktu terakhir:
- Kompas TV: Memutus hubungan kerja terhadap sekitar 150 karyawan.
- TV One: Memberhentikan sekitar 75 karyawan.
- CNN Indonesia TV: Melakukan PHK terhadap sekitar 200 karyawan.
- Emtek Group: Memangkas sekitar 100 karyawan.
- MNC Group: Melakukan restrukturisasi dengan mengurangi jumlah pemimpin redaksi dari 10 menjadi hanya 3.
- TVRI: Memberhentikan sejumlah tenaga kontributor dan tenaga lepas di berbagai daerah.
- RRI: Memutus kontrak tenaga lepas dan outsourcing.
- ANTV: Melakukan PHK terhadap 57 karyawan.
- Net TV: Melakukan PHK pasca-akuisisi oleh MD Entertainment.
- Republika: Mengurangi 60 karyawan, termasuk 29 wartawan.
Situasi ini mencerminkan tekanan yang dihadapi industri media nasional dalam menghadapi perubahan lanskap ekonomi dan transformasi digital yang begitu cepat.
Kondisi ini juga memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan ekosistem jurnalistik serta kesejahteraan para pekerja media.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya menyatakan prihatin terhadap dampak dari situasi ini, khususnya terhadap kualitas jurnalistik nasional.
“Ini tentu akan mengurangi jurnalis-jurnalis yang berkualitas, yang selama ini menulis dengan menjunjung tinggi kebebasan dan memiliki tanggung jawab sosial terhadap publik,” ujar Agung, Jum’at, 2 Mei 2025, dikutip dari RRI.
Agung menegaskan, perusahaan media seharusnya mencari alternatif lain selain PHK dalam upaya efisiensi.
Ia menilai, efisiensi operasional sebaiknya dilakukan tanpa mengorbankan tenaga kerja yang menjadi pilar utama pemberitaan.
Ia juga mendorong perusahaan media untuk membuka ruang dialog secara terbuka dan transparan antara manajemen dan karyawan, agar tercipta pemahaman bersama mengenai kondisi aktual yang sedang dihadapi perusahaan.
“Ini bukan situasi yang menyenangkan. Justru sangat tidak kondusif. Maka harus ada dialog terbuka agar bisa mengurangi beban psikologis para karyawan,” ucap Agung.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sudah siap, nantinya dapat melindungi para pekerja media.
Melihat fenomena yang terjadi belakangan ini, Menaker mengakui bahwa para awak media merupakan sektor pekerja yang cukup rentan untuk diputus hubungan kerjanya.
“Tentunya kita prihatin, karena kita berharap media ini bisa tumbuh. Saya berharap nanti kalau Satgas PHK yang sudah jelas dan taktis, yang segera di-launch, (dapat) melihatnya sebagai PR (pekerjaan rumah, red), bahwa media adalah salah satu sektor yang cukup rentan terhadap PHK,” kata Menaker Yassierli.
Ia menilai, untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kerja sama lintas kementerian. Untuk pekerja media, lanjut Menaker, dibutuhkan pula keikutsertaan kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Ini butuh kolaborasi lintas kementerian. Ini tidak hanya Kemnaker saja, tentunya (untuk sektor media), ada Komdigi dan seterusnya. Nanti kita lihat bersama,” kata Menaker Yassierli.
Ia mengatakan, para pekerja media memiliki peran penting dalam kehidupan bernegara dan berdemokrasi, sehingga baik perusahaan media maupun para pekerja di dalamnya juga harus diperhatikan kesejahteraannya secara berkelanjutan.
“Yang jelas kami melihat media itu penting dan harus berkembang di Indonesia. Karena media itu sarana edukasi,” ujar Menaker Yassierli.