Grup Facebook Tertutup Bertema Lawan Jenis Hebohkan Publik, Polres Lakukan Penyelidikan
Surabaya, Infoaceh.net – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan resmi membuka penyelidikan terhadap sebuah grup Facebook kontroversial bertajuk “Gay Tuban Lamongan Bojonegoro” yang mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan warganet.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, pada Selasa (3/6/2025), membenarkan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait eksistensi grup tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan. Perkembangan lebih lanjut belum bisa kami sampaikan ke publik,” kata Agus singkat.
Grup tersebut diketahui bersifat tertutup dan telah aktif selama tiga tahun. Hingga saat ini, jumlah anggotanya telah mencapai lebih dari 10 ribu orang, dengan syarat bergabung hanya melalui persetujuan admin.
Dari hasil penelusuran sementara, grup ini kerap digunakan sebagai ruang komunikasi sesama anggota dengan memanfaatkan fitur anonim Facebook. Kontennya disebut-sebut mengarah pada ajakan dan diskusi dengan identitas tersembunyi, yang memicu kekhawatiran dari sebagian masyarakat.
“Penyebaran konten bisa sangat cepat karena fitur media sosial memungkinkan viralitas dalam hitungan menit,” jelas Kapolres.
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi menambahkan, pihaknya masih terus mendalami aktivitas dalam grup tersebut, terutama potensi pelanggaran hukum, sembari meminta partisipasi publik untuk memberi informasi.
“Jika masyarakat memiliki data atau bukti terkait, silakan laporkan ke kami,” imbau Rizky.
Keberadaan grup itu sebelumnya terkuak setelah akun Instagram lokal mengunggah tangkapan layar aktivitas dalam grup tersebut, termasuk penggunaan fitur anonim yang dinilai mempersulit pelacakan identitas pengguna.
Meski belum ada penjelasan resmi apakah aktivitas dalam grup itu melanggar hukum, para ahli digital dan privasi mengingatkan bahwa penyalahgunaan fitur anonim dalam platform media sosial bisa menimbulkan dampak serius, termasuk potensi tindak pidana eksploitasi seksual, penyebaran konten ilegal, atau perdagangan data pribadi.
Saat ini, aparat Polres Lamongan disebut akan berkoordinasi dengan pihak platform digital (Facebook) untuk menelusuri akun-akun yang terlibat, jika terbukti ada pelanggaran hukum.