Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Grup Facebook Tertutup Bertema Lawan Jenis Hebohkan Publik, Polres Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Resor (Polres) Lamongan resmi membuka penyelidikan terhadap sebuah grup Facebook kontroversial bertajuk “Gay Tuban Lamongan Bojonegoro” yang mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan warganet.

Surabaya, Infoaceh.net – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan resmi membuka penyelidikan terhadap sebuah grup Facebook kontroversial bertajuk “Gay Tuban Lamongan Bojonegoro” yang mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan warganet.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, pada Selasa (3/6/2025), membenarkan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait eksistensi grup tersebut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan. Perkembangan lebih lanjut belum bisa kami sampaikan ke publik,” kata Agus singkat.

Grup tersebut diketahui bersifat tertutup dan telah aktif selama tiga tahun. Hingga saat ini, jumlah anggotanya telah mencapai lebih dari 10 ribu orang, dengan syarat bergabung hanya melalui persetujuan admin.

Dari hasil penelusuran sementara, grup ini kerap digunakan sebagai ruang komunikasi sesama anggota dengan memanfaatkan fitur anonim Facebook. Kontennya disebut-sebut mengarah pada ajakan dan diskusi dengan identitas tersembunyi, yang memicu kekhawatiran dari sebagian masyarakat.

“Penyebaran konten bisa sangat cepat karena fitur media sosial memungkinkan viralitas dalam hitungan menit,” jelas Kapolres.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi menambahkan, pihaknya masih terus mendalami aktivitas dalam grup tersebut, terutama potensi pelanggaran hukum, sembari meminta partisipasi publik untuk memberi informasi.

“Jika masyarakat memiliki data atau bukti terkait, silakan laporkan ke kami,” imbau Rizky.

Keberadaan grup itu sebelumnya terkuak setelah akun Instagram lokal mengunggah tangkapan layar aktivitas dalam grup tersebut, termasuk penggunaan fitur anonim yang dinilai mempersulit pelacakan identitas pengguna.

Meski belum ada penjelasan resmi apakah aktivitas dalam grup itu melanggar hukum, para ahli digital dan privasi mengingatkan bahwa penyalahgunaan fitur anonim dalam platform media sosial bisa menimbulkan dampak serius, termasuk potensi tindak pidana eksploitasi seksual, penyebaran konten ilegal, atau perdagangan data pribadi.

Saat ini, aparat Polres Lamongan disebut akan berkoordinasi dengan pihak platform digital (Facebook) untuk menelusuri akun-akun yang terlibat, jika terbukti ada pelanggaran hukum.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu pagi (4/6/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Lembaga Wali Nanggroe melalui Tim Pembinaan dan Pelaksanaan MoU Helsinki menyampaikan catatan kritis terkait lambannya penyelesaian teknis penormaan UUPA
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kluivert Soroti Tiga Kekuatan China Jelang Duel di GBK
Drone Intai Ganggu Misi Kapal Kemanusiaan ke Gaza, Dunia Kecam Aksi Israel
Forum Dakwah Perbatasan (FDP) kembali menyalurkan hewan kurban ke wilayah pedalaman dan perbatasan Aceh–Sumatera Utara dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan
Rasmus Hojlund diincar Inter Milan
FID Smelter Alumina Mempawah Ditargetkan Desember 2025, Inalum Bidik Mitra Strategis
Empat Jenderal TNI Purnawirawan Usulkan Pemakzulan Gibran ke MPR RI
Polresta Banda Aceh mendalami kasus penipuan modus pegawai pajak. Korbannya adalah Kepala SD Negeri 20 Banda Aceh.
Pemain Real Madrid, Kylian Mbappe rayakan gol
Diduga Idap Sindrom Langka, Jokowi Jalani Perawatan Intensif
Sohibul Iman Kembali Pimpin Majelis Syura, Almuzzammil Yusuf Jadi Presiden Baru PKS 2025–2030
Kejati Aceh menggelar In-House Training Kehumasan, Rabu (4/6) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas SDM bidang kehumasan di lingkungan Kejati, Kejari serta Cabjari di seluruh Aceh.
Mendagri izinkan pemerintah daerah gelar rapat di hotel dan restoran
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha
Menkomdigi: Uji perangkat sepenuhnya di dalam negeri pada akhir 2026
Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang, Andri Nourman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Kota Sabang, Rabu (4/6/2025).
Fajar/Rian Lolos ke 16 Besar
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks