Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hamas Kecam Anggota Kongres AS yang Serukan Bom Nuklir di Gaza: Hasutan Genosida

Hamas menilai pernyataan anggota Partai Republik itu melanggar prinsip hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa, karena mendorong penggunaan senjata pemusnah massal terhadap lebih dari dua juta warga sipil di Gaza.

Kota Gaza, Palestina, Infoaceh.net – Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, mengecam keras pernyataan anggota Kongres AS Randy Fine yang menyerukan penggunaan bom nuklir di Jalur Gaza. Hamas menyebut seruan itu sebagai bentuk hasutan genosida terhadap rakyat Palestina.

“Seruan ekstremis ini adalah kejahatan besar dan memperlihatkan mentalitas fasis rasis yang menguasai pikiran politisi Amerika,” demikian pernyataan resmi Hamas, Jumat (24/5/2025).

Hamas menilai pernyataan anggota Partai Republik itu melanggar prinsip hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa, karena mendorong penggunaan senjata pemusnah massal terhadap lebih dari dua juta warga sipil di Gaza.

Kelompok tersebut menegaskan bahwa pernyataan Fine adalah bentuk provokasi mengerikan, namun tidak akan melemahkan semangat perjuangan Palestina. Sebaliknya, pernyataan itu disebut sebagai pengungkapan nyata wajah fasis Israel dan para pendukungnya di Amerika Serikat.

Pernyataan kontroversial itu disampaikan Randy Fine dalam wawancara dengan Fox News pada Kamis (23/5).

Dalam wawancaranya, Fine menyatakan bahwa Gaza harus dibombardir seperti Hiroshima dan Nagasaki, dua kota di Jepang yang dihancurkan oleh bom atom AS pada akhir Perang Dunia II, menewaskan sekitar 215.000 orang.

Hamas mendesak masyarakat internasional dan lembaga-lembaga HAM global untuk mengecam dan menindak pernyataan Fine, yang dinilai mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan memperkuat narasi kekerasan terhadap warga sipil Palestina.

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup