JAKARTA — Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menghadiri langsung deklarasi kemerdekaan pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat pada Sabtu malam, 10 Februari 2024.
Anies menjadi satu-satunya kandidat presiden dan wakil presiden yang datang secara langsung dalam acara seremonial ini. Dengan deklarasi ini, Dewan Pers ingin memastikan komitmen kuat untuk menjaga kemerdekaan pers.
“Ini adalah komitmen bagi demokrasi,” kata Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu dalam sambutannya.
Anies Baswedan tiba di kantor Dewan Pers di Gambir, Jakarta Pusat untuk memenuhi undangan penandatanganan komitmen kebebasan pers dalam acara bertajuk “Deklarasi Kemerdekaan Pers”.
Anies tiba bersama istrinya, Fery Farhati pukul 19.19 WIB. Keduanya kompak menggunakan baju batik.
Anies mengenakan kemeja batik berwarna hijau keemasan. Sementara Fery mamakai batik berwarna coklat dan putih gading.
Setelah menyapa awak media, keduanya langsung memasuki ruang penandatanganan untuk mengikuti prosesi acara.
Sementara itu, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto diwakilkan oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani.
Kemudian, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo diwakilkan oleh Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid.
Namun, Ganjar akhirnya turut hadir melalui daring dari aplikasi zoom. Diketahui, dia memang melangsungkan kampanye akbar di dua kota di Jawa Tengah, Solo dan Semarang.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan, peran pers sangat diperlukan sebagai pilar keempat demokrasi.
Selain itu, dia mengatakan, pers berperan untuk memastikan situasi demokrasi terjaga di Tanah Air. Termasuk, menjaga proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 berjalan jujur dan adil.
“Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan memilih pemimpin terbaik untuk Indonesia,” kata Ninik dalam keterangannya.
Dewan Pers meminta capres/cawapres Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud menyatakan komitmennya untuk: Pertama, menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak manapun.
Kedua, menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi terhadap pers. Ketiga, mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.
Konstituen dewan pers yang menandatangani deklarasi ini termasuk Persatuan Wartawan Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, Serikat Perusahaan Pers, Ikatan Jurnalis TV Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, Jadingan Media Siber Indonesia, Pewarta Foto Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Asosiasi TV Lokal Indonesia, dan Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia. (IA)