Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi

SSS disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang ITE.
Samsuar M Zairin
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Infoaceh.net , JAKARTA– Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS diamankan pihak kepolisian karena diduga membuat dan menyebarkan meme bernuansa tak senonoh yang menampilkan Presiden RI Prabowo Subianto serta Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan kini sedang diproses,” ujar Trunoyudo kepada awak media, Jumat (9/5/2025).

SSS disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang ITE.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Penangkapan mahasiswi tersebut langsung memicu kehebohan di platform media sosial X (dulu Twitter). Sejumlah akun ramai-ramai membagikan tangkapan layar, narasi, hingga foto-foto yang dikaitkan dengan SSS.

Salah satu yang viral adalah unggahan dari akun @MurtadhaOne1. Akun tersebut mengklaim bahwa SSS ditangkap oleh tim Bareskrim Polri karena unggahan meme yang menyerupai wajah Presiden Prabowo.

“Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis akun itu dalam unggahannya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kampus maupun kuasa hukum SSS. Publik pun terus mengikuti perkembangan kasus ini, yang kembali menyorot batas kebebasan berekspresi di ruang digital.

Lainnya

Kronologi Dugaan Dimas Anggara Tampar Kiesha Alvaro, Okie Sebut Bukan Gimmick
Pemain Inter Miami, Luis Suarez rayakan gol
Iran Kembali Serang Israel, Klaim Trump Soal Gencatan Senjata Tidak Terbukti
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra sekaligus Kapoksi Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul
VIRAL Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Panggil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi "Raja", Kenapa?
Timnas Portugal juara UEFA Nations League 2024/25
Update Pendaki Jatuh di Jurang Rinjani, Juliana Marins Ditemukan, tapi Kondisinya Tidak Bergerak
75 Pria Gelar Pesta S*ks LGBT di Puncak Bogor, Polisi Temukan Sejumlah Alat Bantu
Iran Luncurkan 6 Rudal ke Qatar, Diduga Lokasi Pangkalan Militer AS
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) (foto ilustrasi)
Hari Ulang Tahun ke-498 Jakarta menjadi momentum penting untuk memperkenalkan logo baru dan nama Bank Jakarta sebagai call name atau merek dagang baru dari PT Bank DKI.
Uang rupiah.
Ilustrasi: emas batangan
Ilustrasi Uang
Ketua Komisi I DPR Bidang Pertahanan, Utut Adianto, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak uji formil Undang-Undang TNI yang dilayangkan oleh mahasiswa lintas kampus dan koalisi masyarakat sipil.
Pemain PSG Achraf Hakimi selebrasi gol sujud syukur
Ilustrasi tekstil.
IHSG.
Enable Notifications OK No thanks