INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Imbas Larangan RI Masuk Arab Saudi, Bisnis Travel Umrah Kembali Suram

Last updated: Kamis, 4 Februari 2021 12:39 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

Jakarta – Kabar kurang menyenangkan harus diterima oleh sekitar 46 ribu sampai 50 ribu jamaah umrah yang sudah terdaftar di Kementerian Agama. Setelah pelaksanaan ibadahnya tertunda di tahun 2020, di tahun ini pun terulang.

Sejak tanggal 3 Februari 2021, pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan masuk terhadap 20 negara termasuk Indonesia. Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (SAPUHI) menyebut keberangkatan umroh pada tahun 2021 kembali gagal total.

KKJ Nyatakan Darurat Kebebasan Pers, Pemberitaan Bencana Aceh-Sumatera Dibatasi

“Ini menyebabkan jadwal yang kita siapkan selama 2-3 minggu belakangan, untuk keberangkatan minggu ke-3 atau minggu ke-4 di bulan Februari ini gagal total dan harus tertunda lagi,” kata Ketua Umum SAPUHI, Syam Resfiadi saat dihubungi detikcom, Rabu (03/02/2021).

- ADVERTISEMENT -

Syam Resfiadi mengatakan, kebijakan pemerintah Arab Saudi ini tentu berdampak sangat besar khususnya kepada para jamaah umrah tanah air yang sudah memilih jadwal keberangkatan di tahun 2021.

“Mereka yang sudah membayar dan sudah bersiap tetapi tidak bisa diberangkatkan karena adanya peraturan ini,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -
100 Relawan Tambahan BSI Kembali Diberangkatkan ke Aceh Bantu Pemulihan Pascabencana

Direktur Utama PT Patuna Mekar Jaya atau Patuna Umrah dan Haji Travel ini juga menyebut ada sekitar 46 ribu sampai 50 ribu jemaah umrah yang sudah terdaftar untuk menjalankan ibadah umrah di Departemen Agama.

Jumlah jamaah ini tercatat untuk keberangkatan tahun 2019 yang sampai sekarang kembali tertunda karena pandemi COVID-19.

Syam memohon para jamaah tidak mengambil atau menarik kembali uang umrah yang sudah masuk ke perusahaan penyelenggara umrah dan haji.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 
Polri Kerahkan 11.625 Personel Tangani Bencana di Aceh-Sumatera

“Kepada pihak terkait, memang mohon biaya yang bisa dikembalikan ya sebaiknya ditahan agar tidak menjadi hangus, namun juga pihak langsung yang merasakan langsung dalam hal ini jamaah umrah mohon tidak meminta pengembalian uang,” kata Syam.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Syam, proses penarikan dana umrah pun akan memberatkan para penyelenggara umrah lantaran sudah ada yang menggunakannya untuk proses administrasi hingga pembayaran transportasi dan beberapa fasilitas seperti penginapan di lokasi ibadah umrah.

“Sekali lagi untuk jamaah tidak mengambil uang untuk dikembalikan, kita tunda saja mungkin sampai setelah Lebaran, setelah puasa, mungkin setelah haji, sehingga bisa dirasakan bersama dampaknya,” jelasnya.

Meski begitu, Syam mengungkapkan kebijakan mengenai pengembalian uang umrah jamaah kembali lagi ke masing-masing kebijakan perusahaan atau penyelenggara umrah. Di perusahaan yang dipimpinnya, Syam mengaku masih memberikan proses pengembalian uang umrah kepada jemaah.

Dia memperkirakan sekitar 25% jemaah umrah total yang menggunakan dari PT Patuna Mekar Jaya atau Patuna Umrah dan Haji Travel ini sudah meminta proses pengembalian.

“Jadi kebijakan masing-masing perusahaan bagaimana kita bisa mengatur itu dan memberikan pengertian kepada konsumen, agar mengerti kondisi dan menyusahkan satu sama lain,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebanyak 20 negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Kerajaan Swedia, Konfederasi Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang. (IA)

Previous Article Lakukan Sidak, Gubernur Apresiasi Kebersihan Bank Aceh Syariah Blangpidie
Next Article Partai Aceh Ngotot Pilkada 2022, Kemendagri Sebut UUPA Tak Mengatur Jadwal Pilkada

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
100 Relawan Tambahan BSI Kembali Diberangkatkan ke Aceh Bantu Pemulihan Pascabencana
Jumat, 19 Desember 2025
Hukum
Peringati Hari Bela Negara ke-77, Kajati Aceh Sematkan PIN WBK
Sabtu, 20 Desember 2025
Aceh
Pemerintah Bahas Persiapan Rehabilitasi-Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Aceh
Sabtu, 20 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) saat mengunjungi korban banjir di Aceh Utara, Jum'at (19/12). (Foto: Ist)
Nasional

JK Sebut Banjir Besar di Aceh Seperti Tsunami Kedua

Jumat, 19 Desember 2025
Nasional

Panglima TNI Tambah Pasukan, 36.636 Prajurit Dikerahkan Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025
Kementerian Sosial mengusulkan pemberian bantuan biaya jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera, sebesar Rp10 ribu per orang per hari. (Foto: Ist)
Nasional

Pemerintah Beri Biaya Hidup Rp10 Ribu per Hari untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025
Nasional

Menteri Agama Serahkan Bantuan Rp37,9 Miliar untuk Penanganan Dampak Banjir di Aceh

Kamis, 18 Desember 2025
Nasional

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pidie Jaya dan Gayo Lues

Rabu, 17 Desember 2025
Nasional

Helikopter TNI AU Mendarat Darurat di Aliran Sungai Distribusikan Bantuan ke Gayo Lues

Rabu, 17 Desember 2025
Nasional

UNDP Kaji Bentuk Bantuan Penanganan Pascabencana di Aceh

Rabu, 17 Desember 2025
Nasional

Penanganan Bencana di Aceh Lambat, DPR Minta Pemerintah Tak Perlu Gengsi Terima Bantuan Internasional

Rabu, 17 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?