Jenderal Andika Pensiun 21 Desember, DPR Setujui Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI
“Termasuk dengan pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) yang merupakan standar kekuatan pokok dan minimum TNI,” ucap Puan.
Menurut Puan, pemenuhan MEF mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual. DPR disebut akan terus berupaya memberi dukungan untuk realisasi MEF sesuai kewenangannya.
Di sisi lain, Puan mengingatkan agar TNI terus menjaga sinergitas dengan Polri. Sinergitas yang baik antara TNI dan Polri disebut dapat memperkuat pertahanan dan keamanan negara.
“Rakyat menantikan prestasi Laksamana Yudo memimpin TNI dalam rangka menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Puan. (IA)