Jokowi Lantik Menkominfo dan 4 Wakil Menteri Baru Senin Besok

Undangan pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan 2019-2024 pada Senin (17/7/2023)

JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan sejumlah wakil menteri besok, Senin (17/7/2023).

Dalam undangan yang dibagikan seorang tamu undangan, yang dilaporkan detikNews, pelantikan menteri ini digelar di Istana pukul 10.00 WIB.

Informasi tersebut menyebutkan ada pelantikan Menkominfo, empat Wakil Menteri (Wamen), dan satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Informasi ini pun dibetulkan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Ia juga kemudian memberikan kisi-kisi soal menteri yang akan dilantik.

“Kabarnya demikian. Kita tunggu esok,” ujar Meutya, Minggu (16/7/2023). “Kabarnya orangnya hadir di acara KIB sebagai tamu.”

Presiden Jokowi dikabarkan bakal melantik sejumlah pejabat di Kabinet Kerja, termasuk di antaranya Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika (Menkominfo).

Sumber di Istana menyatakan pelantikan Budi Arie sebagai Menkominfo akan digelar besok, Senin (17/7).

Selain Menkominfo, Jokowi juga bakal melantik sejumlah pejabat baru, yakni Wamenkominfo Nezar Patria, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, Wamen BUMN Rosan Roeslani, serta Wantimpres Djan Farid dan Gandi Sulistiyanto.

Budi Arie tak mengiyakan kabar tersebut saat dikonfirmasi terpisah. “Kami menunggu pengumuman dari Presiden. Karena itu hak preogratif Presiden,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Budi Arie adalah salah satu petinggi relawan Jokowi yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Nantinya, posisi Wamendes yang ditinggalkan oleh Budi akan digantikan oleh Paiman Raharjo.

Posisi Menkominfo saat ini dijabat sementara oleh Menko Polhukam Mahfud MD setelah Johnny G Plate dinonaktifkan karena tersangkut kasus korupsi proyek BTS dan infrastruktur BAKTI di Kominfo.

Sebelumnya mantan Menkominfo Johnny G Plate tersandung kasus korupsi. Awal Juli lalu telah menjalani sidang kedua di Pengadilan Tipikor Jakpus.

Dalam persidangan, Johnny membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengatakan ia menikmati uang korupsi BTS 4G untuk memperkaya diri. Ia juga mengatakan tak menerima fasilitas seperti yang disebut sebelumnya, yakni main golf dan hotel mewah di luar negeri.

Kasus korupsi pengadaan BTS 4G merugikan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51. Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka, termasuk Johnny.

Pekan lalu, JPU Johnny diduga menerima Rp 17.848.308.000, di mana pemberian itu dilakukan secara bertahap. Sebanyak Rp 10.000.000.000 diberikan dalam kurun waktu Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022. (IA)

Tutup