Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jokowi Segera Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Firli Bahuri segera diberhentikan sementara dari Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya

JAKARTA — Presiden Jokowi telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri dari Polri melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis sore (23/11) sekitar pukul 17.00 WIB.

Firli Bahuri sebelumnya ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan surat pemberitahuan dari kepolisian tersebut sudah diterima pada sore hari ini, Kamis, 23 November 2023.

“Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Ketua KPK Firli Bahuri, sore hari ini sekitar jam 17.00 WIB,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Kamis sore dilansir dari Tempo.

Menindaklanjuti surat pemberitahuan itu, Ari mengatakan pihaknya sudah membuat rancangan Keputusan Presiden (Keppres) yang akan segera diberikan kepada Presiden Jokowi.

“Rancangan Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK telah disiapkan dan akan segera diajukan kepada Bapak Presiden pada kesempatan pertama,” kata dia.

Ari juga mengatakan bahwa mekanisme pemberhentian sementara Firli akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK. Ayat 2 Pasal 32 UU KPK menyebutkan pimpinan KPK yang menjadi tersangka akan diberhentikan sementara dari jabatannya.

Sementara Pasal 32 ayat 1 UU KPK mengatur soal penyebab pimpinan KPK diberhentikan secara permanen dari jabatannya seperti karena meninggal dunia, berakhir masa jabatannya, melakukan perbuatan tercela, menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan.

Jokowi tak banyak bicara saat diminta komentar soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya. Kepala negara hanya berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku di Tanah Air.

“Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum,” kata Jokowi di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis, 23 November 2023.

Lainnya

Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Senin (9/6/2025).
Ucapan Mendiang Faisal Basri soal Mantu Jokowi Terlibat Penyelundupan Biji Nikel Kini Terbukti? Rugikan Ratusan Triliun
Trump Dirujak Habis saat Kesandung di Tangga Air Force One
Seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Scopy BL 5513 LBC ditemukan meninggal dunia di trotoar jalan Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar, Senin pagi (9/6). (Foto: Ist)
Kejagung Ungkap Alasan Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit.
Maskapai Garuda Indonesia
Ilustrasi lahan tambang.
sumur produksi pertamina geothermal area ulubelu
Pelatih Timnas Portugal, Roberto Martinez akhirnya membungkam kritik tajam yang sempat mengiringi langkahnya usai sukses membawa Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan meraih gelar juara UEFA Nations League 2025.
PSI Buka Pintu Lebar-lebar untuk Jokowi
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman (dok: Kementan)
Kejagung kembali panggil tiga eks mantan stafsus Nadiem Makarim
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty
Indonesia-Belanda Perkuat Kerja Sama Strategis di Sektor Air, Maritim, dan Pangan Bergizi
Wamendikdasmen
Pasien di Rumah Singgah BFLF Indonesia di Banda Aceh saat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Patrick Kluivert Tegaskan Timnas Indonesia Tetap Serius Lawan Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Dinasti Jokowi dan Eksploitasi Raja Ampat demi Tambang Satu Per Satu Terungkap
Ketua PBNU Komisaris PT GAG Bantah Lokasi Tambang Nikel Berada di Kawasan Wisata Raja Ampat: Itu Foto AI
Enable Notifications OK No thanks