Jokowi Segera Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu malam kemarin, 22 November 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara.
“Dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu malam, 22 November 2023.
Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjerat Firli Bahuri dengan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Pasal tersebut memuat soal suap yang diterima seorang pejabat berhubungan dengan jabatannya. (IA)