INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Jubir COVID-19: Jangan Kembali ke Jakarta Dulu

Last updated: Minggu, 24 Mei 2020 23:06 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto (Humas BNPB/Ignatius Toto Satrio).

JAKARTA —  Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat yang ada di daerah agar tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah, dalam situasi pandemi COVID-19. Kendati situasi itu tidak mudah, namun harus dipahami bahwa kembali ke Ibu Kota yang sekarang ini menjadi episentrum COVID-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar.

Dalam keterangannya melalui Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Yuri juga mengajak agar masyarakat memulai dengan pola hidup baru, cara berpikir baru dan bertindak untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Bawa Bantuan ke Aceh Tengah, Menko AHY Pastikan Pemulihan Infrastruktur Terdampak Banjir

“Pahami, bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan,” kata Yuri di Jakarta, Minggu (24/5).

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, Yuri juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta, sebagai bentuk upaya pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Adapun masa PSBB DKI Jakarta telah diperpanjang hingga tanggal 4 Juni 2020 mendatang.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian. Siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id.

- ADVERTISEMENT -
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pengungsi Korban Banjir di Desa Bambel Baru, Aceh Tenggara, Senin 1 Desember 2025. Presiden Prabowo juga meninjau langsung lokasi Jembatan Pante Dona yang putus di Aceh Tenggara. (Foto: Dok. BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Kunjungi Pengungsi Banjir di Aceh Tenggara dan Tinjau Jembatan Putus

“Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI,” ungkap Yuri.

Sebagaimana informasi yang dirilis sebelumnya, dalam rangka menegakkan aturan Pergub DKI Jakarta tersebut, Kepolisian Republik Indonesia telah memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah.

Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali masuk ke Jakarta, sebagaimana diketahui bahwa kasus positif COVID-19 di Ibu Kota paling tinggi.

Relawan kader PKS Aceh turun membantu mengevakuasi jenazah korban banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)
Korban Banjir Mulai Kelaparan, PKS Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional atau Buka Akses Internasional 

“Bagi masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta,” kata Argo, Sabtu (23/5).

- ADVERTISEMENT -

Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan. Kemudian mereka akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta.

“Artinya, bahwa kita berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” jelas Argo.

Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini, Minggu (24/5) di DKI Jakarta menjadi 6.634 setelah ada penambahan 119 orang. Angka tersebut juga menjadikan Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan kasus tertinggi dari 34 provinsi lainnya di Indonesia.

Sedangkan kasus sembuh totalnya adalah 1.586, setelah ada penambahan sebanyak 22 orang. Kemudian yang dinyatakan meninggal sebanyak 501.9.(IA)

//bnpb.go.id/

Previous Article Jamaah Salat Ied Patuh Pakai Masker, Aminullah Sampaikan Terima Kasih
Next Article Sampah Meningkat Selama Lebaran, DLHK3 Diminta Tetap Jaga Kebersihan

Populer

Syariah
Situasi Lapangan Sangat Sulit, Ulama Aceh Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Bencana Nasional
Selasa, 2 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Kajati Sumut Dr Harli Siregar melantik Muhammad Ali Akbar SH MH sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Umum
Putra Aceh Ali Akbar Resmi Dilantik Jadi Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut
Kamis, 6 November 2025
Ekonomi
Warga Banda Aceh Antri BBM Berjam-jam di SPBU, Mengular Lebih 1 Km
Selasa, 2 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Nasional

Menhan, Mendagri, Panglima TNI dan Titiek Soeharto Tinjau Lokasi Banjir di Pidie Jaya

Minggu, 30 November 2025
Nasional

Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Percepat Penanganan Bencana di Aceh

Sabtu, 29 November 2025
Nasional

BSI Kirim 15 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Aceh di 17 Kabupaten

Sabtu, 29 November 2025
Nasional

2,5 Ton Logistik dan Ransum dari Mabes Polri Tiba di Aceh

Sabtu, 29 November 2025
Nasional

Menhan Perintahkan Percepatan Evakuasi, Pemulihan Listrik dan Komunikasi di Aceh

Sabtu, 29 November 2025
Nasional

PWI Minta Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional

Sabtu, 29 November 2025
Dua pesawat jenis CN dan Fokker diberangkatkan dari Mako Polisi Udara Pondok Cabe Polri untuk mempercepat pendistribusian bantuan logistik ke wilayah terdampak bencana banjir Aceh, Sumut dan Sumbar. (Foto: Ist)
Nasional

Polri Kerahkan Pesawat CN dan Fokker Distribusi Logistik ke Aceh, Sumut dan Sumbar

Sabtu, 29 November 2025
Nasional

For-JAK Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera 

Sabtu, 29 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?