INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Last updated: Rabu, 31 Maret 2021 18:24 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
SHARE

Jakarta — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapal MV Egon yang mengangkut bantuan logistik dan personel dari Mabes Polri tiba di Pelabuhan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Ahad (21/12). (Foto: Ist)
Kapal MV Egon Pengangkut Logistik Penanganan Bencana Mabes Polri Tiba di Krueng Geukueh

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021.

- ADVERTISEMENT -

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Sigit dalam surat keputusan itu.

- ADVERTISEMENT -
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya. (Foto: Ist)
Ancam Kebebasan Pers dalam Liputan Bencana, AJI Desak KSAD dan Seskab Minta Maaf 

Keputusan itu berdasarkan, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. (IA)

Previous Article Lulusan SMK Aceh Harus Fokus Menjadi Tenaga Kerja Terampil
Next Article Gadis di Bawah Umur di Langsa Diperkosa 10 Pemuda Berstatus Pelajar Sebagai Penebus Hutang

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi para pelamar. (Foto: Ist)
Umum
46 Pelamar Lulus Administrasi Seleksi Terbuka Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh
Sabtu, 20 Desember 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Aparat TNI menyita bendera bulan bintang yang disita dari mobil warga pengantar bantuan untuk korban banjir bandang di Pidie Jaya, Jum'at (19/12). (Foto: Ist)
Aceh
TNI Rampas Bendera Bulan Bintang dari Mobil Warga Pengantar Bantuan di Pidie Jaya, Sempat Terjadi Keributan
Sabtu, 20 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Badan Pengelola Investasi Danantara bersama belasan BUMN menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana di Aceh. (Foto: Ist)
Nasional

Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan Pemulihan Aceh Pascabencana

Sabtu, 20 Desember 2025
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengungkapkan adanya pembatasan pemberitaan bencana di Aceh-Sumatera yang terjadi secara masif dan sistematis. (Foto: Ist)
Nasional

KKJ Nyatakan Darurat Kebebasan Pers, Pemberitaan Bencana Aceh-Sumatera Dibatasi

Sabtu, 20 Desember 2025
100 relawan Bank Syariah Indonesia (BSI) diberangkatkan ke Aceh untuk membantu pemulihan pascabencana, Jum'at (19/12). (Foto: Ist)
Nasional

100 Relawan Tambahan BSI Kembali Diberangkatkan ke Aceh Bantu Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 20 Desember 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 
Nasional

Polri Kerahkan 11.625 Personel Tangani Bencana di Aceh-Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) saat mengunjungi korban banjir di Aceh Utara, Jum'at (19/12). (Foto: Ist)
Nasional

JK Sebut Banjir Besar di Aceh Seperti Tsunami Kedua

Sabtu, 20 Desember 2025
Nasional

Panglima TNI Tambah Pasukan, 36.636 Prajurit Dikerahkan Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025
Kementerian Sosial mengusulkan pemberian bantuan biaya jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera, sebesar Rp10 ribu per orang per hari. (Foto: Ist)
Nasional

Pemerintah Beri Biaya Hidup Rp10 Ribu per Hari untuk Korban Banjir Aceh-Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025
Nasional

Menteri Agama Serahkan Bantuan Rp37,9 Miliar untuk Penanganan Dampak Banjir di Aceh

Kamis, 18 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?