Bandung — Belasan polisi ditangkap saat sedang pesta narkoba di sebuah hotel. Dari 12 orang anggota polisi tersebut, satu diantaranya menjabat sebagai kapolsek. Dia adalah Kapolsek Astana Anyar Bandung.
Kapolsek Astana Anyar sendiri dijabat Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.
Bersama 11 anggotanya, Kapolsek wanita yang pernah menjabat sebagai kasat Narkoba tersebut digerebek Propam Polda Jabar. Sejauh ini, kasus sudah masuk ke Polda Jabar. Semua anggota yang terlibat sedang diamankan.
Diketahui Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggota polisi itu ditangkap Propam Polda Jabar di salah satu hotel di Kota Bandung, Selasa (16/02/2021).
Penangkapan Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggota polisi oleh Propam Polda Jabar itu atas dugaan penggunaan narkoba.
Para anggota polisi yang ditangkap itu diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Informasi penangkapan Kapolsek dan 11 anggota polisi terkait narkoba itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
“Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba,” ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (17/02/2021) dikutip dari TribunJabar.
Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.
“Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai,” ujar Erdi.
Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.
Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.
“Totalnya ada 12 anggota. Termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami,” ucap Erdi.
Punya Prestasi mentereng.
Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri diamankan petugas propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021) di sebuah hotel di Kota Bandung.
Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan anggota lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.
Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.
“Total ada 12 (anggota). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).
Mereka yang diamankan sempat dites urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami,” ucap Erdi.
Erdi menyampaikan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri soal ketegasan pimpinan jika ada anggotanya yang melakukan pelanggaran hingga tindak pidana.
“Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras,” ucap Erdi.
“Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat,” ucapnya.
Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.
“Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya,” ujar Erdi. (IA)