Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejagung Periksa Airlangga Hartarto Terkait Kasus Korupsi CPO

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7). Kedatangan Airlangga Hartarto memenuhi panggilan sebagai saksi dan dimintai keterangan terkait kasus korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng

Adapun pemanggilan saksi AH hari ini, kata Ketut, terkait dengan penggalian informasi lebih lanjut buntut dari ditetapkannya tiga tersangka korporasi minyak goreng beberapa waktu lalu.

“Kemarin saya sudah sampaikan, yang digali terkait dengan pelaksanaan kebijakan, evaluasi kebijakan, karena ini terkait dengan tiga tersangka korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Meski demikian, Ketut menyampaikan pihaknya masih belum bisa memperkirakan kapan hasil pemeriksaan selesai. Dia berharap, pemeriksaan bisa tuntas pada hari ini.

“Kami belum bisa memperkirakan. Bisa juga agak sore atau malam (selesainya), kita nggak tahu ya. Yang penting pemeriksaan bisa tuntas pada hari ini,” kata dia.

Selain Airlangga, Ketut menyampaikan bahwa ada saksi lainnya yang juga dipanggil pada hari ini. “Ada, nanti kita rilis semua,” ucapnya.

Sebelumnya Kejagung sudah memeriksa 6 saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya tersebut yaitu berinisial atas nama SS, M, AS, J, E, GS.

“Para saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu saksi berinisial atas nama SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji, M selaku Manager Marketing PT Permata Hijau Palm Oleo, AS selaku Sales Manager PT Sari Argotama Persada, J selaku Direktur PT Megasurya Mas, E selaku Direktur Utama PT Musim Mas, GS selaku General Manager Corporate Affair PT Musim Mas,” ujar Ketut dalam keterangan resminya, Rabu (5/7/2023).

Kronologi Dugaan Korupsi Migor Hingga Panggil Airlangga

Seperti diketahui Kejagung tengah melakukan penyelidikan atas perkara dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022. Di mana saat ini masuk dalam babak baru.

Yaitu, menetapkan korporasi sebagai tersangka. Di mana pada Kamis (15/6/2023) lalu, Kejagung telah menetapkan raksasa grup bisnis sawit, Wilmar, Musimas, dan Permata Hijau sebagai tersangka dengan dugaan merugikan negara sebesar Rp 6,47 triliun akibat perkara ini.

Lainnya

Penebangan satu batang pohon Jeju (soga) di kawasan wisata Pantai Ulee Lheue memantik amarah dan keprihatinan warga kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Budi Arie Tak Tersentuh, Haruskah Menunggu Hukuman Tuhan?
KPK Usut Permintaan Komitmen Fee Pengadaan di MPR
Di E-commerce Hanya Rp259 juta
Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Impor Gula
Beathor Akui Pernah Kagumi Jokowi, Kini Dipecat Usai Ungkap Dugaan Ijazah Palsu
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah
Gus Jazil
Novita Sari, Dosen PRODI Psikologi, FK,  USK. (Foto: Humas USK)
Polsek Banda Raya bersama Unit Patroli Presisi Ditsamapta Polda Aceh mengamankan 7 remaja terlibat balap liar saat shalat Jum'at di belakang Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh, Jum'at (4/7). (Foto: Ist)
Anggota Polda Jateng Diduga Terlibat Judol dan Berzina dengan 2 Perempuan, Kini Dipatsus
Luhut Sedih Gegara Jasa Jokowi Seolah Dilupakan
'Saya Tertipu Citra Jokowi' Pengakuan Saiful Huda, dari Loyalis Jadi Pengkritik Paling Keras!
Kompol Syarif Diperiksa Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menjadi salah satu pembicara pada Konferensi Iklim Internasional di Cordoba, Argentina. (Foto: Ist)
Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 26 Juni 2025
Kita Enggak Tahu, MA yang Memutuskan
Ketua DPRA Zulfadhli tampak mendampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pada pertemuan dengan Fraksi Gerindra DPR RI di Jakarta, Jum'at (4/7/2025). (Foto: Ist)
Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP Kota Subulussalam telah melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pemberantasan rokok ilegal, pada Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Masyarakat menyerahkan berkas permohonan bantuan di Kantor Baitul Mal Aceh (BMA), Jum'at (4/7). Hingga semester I tahun 2025, BMA menyalurkan dana zakat Rp19,647 miliar kepada 11.824 mustahik se-Aceh
Enable Notifications OK No thanks