INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Kejagung Siapkan 30 Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Cs di Pengadilan

Last updated: Sabtu, 13 Agustus 2022 23:57 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana
SHARE

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyiapkan 30 jaksa penuntut umum (JPU) untuk turut serta dalam penanganan di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua (J), yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Penunjukkan tim penuntutan tersebut, dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap empat tersangka dalam kasus tersebut.

Satgas Pemulihan Bencana DPR dan Pemerintah Kembali Rapat di Banda Aceh, Dipimpin Dasco

“SPDP sudah masuk ke Jampidum. Dan sudah ditunjuk 30 JPU untuk menangani perkara itu,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Sabtu (13/8/2022).

- ADVERTISEMENT -

Ketut menerangkan, SPDP tersebut diterima Jampidum Kejagung, dari Bareskrim Mabes Polri, beberapa hari lalu. Ketut menerangkan, setelah penerimaan SPDP tersebut, Jampidum Fadhil Zumhana, merespons dengan penunjukan tim JPU.

“Dalam penanganan perkara ini, Jampidum langsung yang akan menjadi pengedali,” ujar Ketut.

- ADVERTISEMENT -
Korban Banjir Aceh Utara Terima Bantuan dari PWI Jatim dan Malang Raya

Jampidum Kejakgung, kata Ketut, akan profesional dalam penanganan perkara pembunuhan berencana yang melibatkan petinggi, dan anggota Polri tersebut.

“Jaksa Penuntut Umum, dituntut untuk harus selalu profesional dalam setiap penanganan perkara apapun,” ujar Ketut menambahkan.

Dalam penyidikan di Bareskrim Polri, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sudah menetapkan empat tersangka.

Mendagri Tito Minta Tambah 15 Ribu Pasukan TNI/Polri Percepat Pemulihan Aceh

Tersangka utama, adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.

- ADVERTISEMENT -

Tersangka lainnya, adalah Bharada Richard Eliezer (RE), dan Bripka Ricky Rizal (RR). Tersangka terakhir, adalah inisial KM yang sampai hari ini, tak diketahui nama aslinya.

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto menerangkan, Selasa (9/8/2012), keempat tersangka itu, dijerat dengan sangkaan Pasal 340 KUH Pidana, subsider Pasal 338 KUH Pidana, juncto Pasal 55, dan Pasal 56 KUH Pidana. Sangkaan tersebut, terkait dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun, atas pembunuhan berencana, subsider pembunuhan, penyertaan pembunuhan, dan perbantuan dalam kejahatan menghilangkan nyawa orang lain. (IA)

Previous Article Elemen sipil menggelar pembacaan surat harapan atau Letter of Hope oleh korban pelanggaran HAM dalam rangka 17 tahun perdamaian Aceh, Sabtu (13/8) 17 Tahun Perdamaian Aceh, Elemen Sipil Serukan Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM
Next Article Aceh Resource and Development menggelar diskusi menyambut HUT ke-77 Kemerdekaan RI dengan tema “Puleh Beu Bagah, Beudoh Leubeh Koeng” (Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat) di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Sabtu (13/8) Prof Gunawan: Pemuda Aceh Jangan Jadikan Pandemi Alasan Bermalas-malasan

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Nasional

Harga Tiket Penerbangan Domestik Mahal, Relawan Masuk Aceh Lewat Malaysia

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Jumat, 9 Januari 2026
Nasional

Mendagri Tito Sebut Belum Ada Pihak Swasta Berminat Beli Lumpur Banjir Aceh–Sumatera

Jumat, 9 Januari 2026
Nasional

Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Nasional

Kemenko Polkam Bangun 104 Rumah Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Nasional

Emosi KSAD Maruli Disebut Jenderal Baut: Yang Otaknya Sebaut Itu Mereka!

Kamis, 8 Januari 2026
Nasional

Polisi Tegaskan Penangkapan Wartawan di Morowali Tidak Terkait Profesi Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026
Nasional

Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh–Sumatera

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?