Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kementerian PUPR Realokasi Anggaran Senilai 36,19 T untuk Tangani COVID-19

Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono. (Humas BNPB/Ranti Kartikaningrum)

JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan realokasi anggaran sebesar 36,19 triliun untuk membantu mengatasi COVID-19. Anggaran tersebut diambil dari total anggaran Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar 120 triliun.

“Jadi dari 120 triliun rupiah, total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2020 direalokasi dan di-refocusing sebesar 36,9 triliun,” ungkap Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono saat memberikan keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4).

Adapun rincian realokasi anggaran tersebut terdiri dari yang pertama yaitu yang diberikan atau dikembalikan kepada Kementerian Keuangan untuk dialokasikan langsung kepada Bansos dan kegiatan lain, yang berhubungan langsung dengan COVID-19 sebesar 24, 53 triliun.

Kemudian anggaran sebesar 24,53 triliun ini berasal dari anggaran lain yang dipangkas seperti perjalanan dinas dan biaya-biaya rapat kerja serta seminar dan lainnya.

“24,53 triliun ini berasal dari seperti yang sering dikatakan oleh Bapak Presiden, pertama memangkas 50% perjalanan dinas dan biaya-biaya apa rapat kerja, dan sejenisnya seperti seminar,” ungkap Menteri Basuki.

Selanjutnya, Kementerian PUPR juga membuat paket-paket yang bisa ditunda tahun depan. Dalam hal ini paket tersebut tetap dilakukan tender namun pelaksanaannya tahun depan.

“Jadi bisa di istilah kami dijereng. Yang tadinya single year menjadi multi year, jadi itu masih bisa dikerjakan untuk tahun depan. Kemudian untuk paket-paket yang software yang bisa ditunda, kita kick off-kan baru nanti tahun depan kita kerjakan. Totalnya adalah sekali lagi 24,53 triliun rupiah,” terang Menteri Basuki.

Kemudian mengenai refocusing, Menteri Basuki menjelaskan ada dua hal. Pertama untuk melaksanakan pembangunan yang langsung dibutuhkan untuk mengatasi COVID-19 seperti penyiapan prasarana observasi di Pulau Galang, sebesar 400 miliar, dengan totalnya adalah 1,66 triliun rupiah.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks