INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Keppres Biaya Haji 2024 Terbit, Termurah Embarkasi Aceh Rp 49,9 Juta

Last updated: Rabu, 10 Januari 2024 16:37 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah Haji Reguler 1445 H/2024 M per embarkasi
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah Haji Reguler 1445 H/2024 M per embarkasi
SHARE

JAKARTA— Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.

Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024.

Jurnalis Aceh Raih Penghargaan Adam Malik Awards 2026

Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

- ADVERTISEMENT -

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut Besaran Bipih Jamaah Haji:

- ADVERTISEMENT -
Tergiur Janji Rehab Rumah Rusak Pascabanjir, 3 Warga Aceh Nekat Jadi Kurir Sabu 122,51 Kg

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870

b. Embarkasi Medan sebesar Rpb51.145.139

c. Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934

Tradisi Aceh Dapat Pengakuan Negara, Bantuan Daging Meugang dari Prabowo Patut Disyukuri

d. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357

- ADVERTISEMENT -

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334

g. Embarkasi Solo sebesar Rpb58.562.008

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.498.334

Besaran Bipih jamaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984

b. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253

c. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048

d. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448

g. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi dan pengelolaan BPIH

Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 8.200.040.638.567.

Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp 14.558.658.000

Jamaah Berhak Lunas

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M.

Daftar nama itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Daftar nama tersebut dapat diakses melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama dengan mengakses menu Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1445 H/2024 M.

“Proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai dan sudah diterbitkan dalam bentuk surat edaran Dirjen PHU. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jeddah, Selasa (9/1/2024).

Anna Hasbie saat ini sedang berada di Arab Saudi karena mendampingi kunjungan kerja Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kunjungan ini dalam rangka penandatanganan MoU bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Selain itu, Menag juga memantau proses penyediaan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, baik akomodasi, transportasi, maupun katering.

Masa Pelunasan dan Syarat Istithaah

Anna Hasbie mengimbau jamaah reguler yang daftar namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji.

Menurutnya, pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

“Jamaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M kami imbau agar segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” jelas Anna.

“Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” sambungnya.

Anna merinci, pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria berikut:

a) jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M
b) jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia
c) jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241.000. Jumlah ini terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan. (IA)

TAGGED:202449,9acehbiayaembarkasihajijutakeppresnasionalterbit,termurah
Previous Article Forkopimda Banda Aceh melakukan pemantauan kondisi logistik Pemilu 2024 di Gudang Logistik KIP Banda Aceh di Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam, Rabu pagi (10/1) Forkopimda Banda Aceh Pantau Logistik Pemilu 2024
Next Article Asisten II Setda Aceh Mawardi didampingi Kadistanbun Aceh Cut Huzaimah dan Kepala SKPA terkait menghadiri Pembukaan Pasar Tani Aceh Tahun 2024 dan Peresmian Asosiasi Pasar Tani Aceh di Lokasi Expo Bank Aceh, kawasan Lampineung Banda Aceh, Rabu (10/1/2024) Pasar Tani Kembali Digelar Tahun 2024, Tersedia LPG 3 Kg dan Pupuk NPK

Populer

Dosen Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Ustaz Dr Nurkhalis Muchtar Lc MA.
Syariah
Pesan Isra’ Mikraj: Shalat sebagai Sumber Kedamaian
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Lulus Seleksi Administrasi, 10 Pelamar Perebutkan 3 Jabatan Eselon II Pemerintah Aceh 
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi
Jumat, 16 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Nasional

Kumpulkan Bupati se-Aceh, Mendagri Tegaskan Indonesia Negara Kuat dan Mampu Tangani Bencana

Minggu, 11 Januari 2026
Nasional

Dana Bansos Bencana Aceh-Sumatera Disiapkan Rp2 Triliun, Rp600 Miliar Siap Disalurkan

Minggu, 11 Januari 2026
Nasional

Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh

Minggu, 11 Januari 2026
Nasional

Satgas Pemulihan Bencana DPR dan Pemerintah Kembali Rapat di Banda Aceh, Dipimpin Dasco

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Korban Banjir Aceh Utara Terima Bantuan dari PWI Jatim dan Malang Raya

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Mendagri Tito Minta Tambah 15 Ribu Pasukan TNI/Polri Percepat Pemulihan Aceh

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Harga Tiket Penerbangan Domestik Mahal, Relawan Masuk Aceh Lewat Malaysia

Sabtu, 10 Januari 2026
Nasional

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?