Nasional

Ketua DPD Minta Pemerintah Aceh Tindak Tegas Calo CPNS Minta Imbalan Ratusan Juta

JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah Provinsi Aceh untuk menindak tegas calo dalam pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mulai marak.

Para calo mengiming-imingi masyarakat yang tengah mengikuti seleksi CPNS untuk bisa meloloskan dengan sejumlah imbalan tertentu.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Para calo mengaku bisa meluluskan peserta seleksi CPNS dengan syarat menyerahkan uang yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

“Saya meminta kepada Pemerintah Aceh untuk menindak tegas segala bentuk percaloan dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, bahkan pemberlakuan sanksi pidana bagi PNS pelaku calo CPNS,” kata LaNyalla di sela kegiatan reses di Jawa Timur, Selasa (12/10/2021).

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Senator asal Jawa Timur itu juga meminta kepada masyarakat untuk tidak tergoda dengan iming-iming yang ditawarkan calo XPNS.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran para calo karena sudah pasti merugikan,” tutur dia.

Menurut LaNyalla, aksi percaloan dalam bentuk apapun dapat dipastikan merugikan masyarakat. Apalagi, dengan dalih apapun tindakan tersebut tak dapat dibenarkan.

“Aksi percaloan dalam bentuk apapun pasti merugikan banyak pihak, termasuk merugikan peserta yang lulus, namun tidak punya uang dapat digeser dan digantikan oleh peserta yang tidak lulus tapi menggunakan uang sogokan. Ini sangat membahayakan, merugikan dan sangat tidak adil,” tegas LaNyalla.

Bahkan dengan tegas LaNyalla menyerukan kepada masyarakat bahwa praktik percaloan tersebut merupakan bagian dari penipuan.

“Jika ada PNS yang menjanjikan peserta tes CPNS bisa lulus dengan syarat menyerahkan sejumlah uang, itu dapat dipastikan penipuan dan dapat dikenakan jeratan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” pungkas LaNyalla. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait