Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri, Ini Profilnya
Pada 2015, Agus ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Pemberantasan.
Dilanjut mengisi posisi Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri pada 2016. Kala itu turut menangani kasus pelecehan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Agus lalu dipercaya sebagai Wakapolda Sumatera Utara periode 2017-2017. Dilanjut menjadi Kapolda Sumatera Utara pada 2018-2019. Agus melanjutkan kariernya sebagai Kabaharkam Mabes Polri sejak 2020.
Saat pandemi Covid-19, Agus didapuk sebagai Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19. Tugasnya adalah memastikan para Kasatgas 1-6, Kapusdalops, Kasetops, Kaposko, Kaminops, serta Kasubsatgas membuat rencana dan menjalankan operasi selama pandemi Covid-19.
Agus lalu mengisi jabatan Kabareskrim Mabes Polri sejak 2021. Pada 2022, nama Agus menjadi sorotan usai diduga terlibat dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Berawal dari pengakuan pria bernama Ismail Bolong yang beredar di media sosial.
Ismail Bolong, yang merupakan anggota polisi pensiun dini, mengaku menyerahkan Rp 6 miliar sebanyak tiga kali sejak 2021 sebagai setoran. Setelah itu Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataannya. Dia mengaku tidak pernah bertemu dengan Agus Andrianto. (IA)