Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kriminalisasi 3 Pakar Hukum dan Sutradara Film Dirty Vote Bentuk Pembungkaman Kritik dan Fakta

Sutradara film Dirty Vote Dhandy Laksono dan tiga pakar hukum tata negara pengisi film dokumenter tersebut dilaporkan ke Mabes Polri

Upaya untuk menarasikan Dirty Vote sebagai kampanye hitam merupakan bentuk delegitimasi terhadap kritik dan fakta-fakta yang disajikan pada film tersebut.

Ketiga, dokumenter tersebut tidak dibuat untuk menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu.

Sebaliknya dokumenter ini merupakan kajian kritis berdasarkan fakta-fakta
yang telah dipublikasikan sebelumnya dalam berbagai karya jurnalistik.

Seluruh kandidat capres-cawapres yang berkontribusi pada bentuk-bentuk dugaan kecurangan Pemilu 2024
disebut dalam film berdurasi hampir 2 jam tersebut.

Tudingan DPP Foksi sama seperti pola-pola serangan balik terhadap berbagai kritik sebelumnya terhadap pemerintah.

Pola itu dengan mendiskreditkan para pengkritik atau pengungkap fakta dengan tuduhan negatif yang tidak berdasar, salah satunya menuduh pengkritik merupakan bagian dari lawan politik atau killing the messenger. Narasi-narasi ini biasanya berlanjut dengan langkah hukum berupa pelaporan ke kepolisian untuk menekan para pengkritik atau setidaknya mengaburkan substansi kritik dalam percakapan publik.

Dalam konteks respons terhadap Dirty Vote, alih-alih membantah fakta-fakta kecurangan yang diungkap dalam dokumenter tersebut dengan data yang memadai, para pelapor justru menuding film ini sebagai “kampanye hitam”, “pesanan calon presiden tertentu”, hingga “membuat kegaduhan pada masa tenang”.

Tudingan tersebut cacat logika karena fakta-fakta pelanggaran pemilu harus diungkap ke publik melalui berbagai kanal sehingga bisa diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Koalisi Masyarakat Sipil juga mencatat bahwa, pada 1 November 2023, ratusan santri Foksi tergabung sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.

Foksi sendiri telah mendeklarasikan dukungannya sejak November 2023 kepada capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, seperti video-video yang diunggah DPP Foksi melalui akun Instagram @santri_indonesia_2.0.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap:

Lainnya

PT GAG Nikel Diberi Izin Menambang di Raja Ampat hingga 2047
Publik Berharap Kabinet Segera Dievaluasi
IUP Dicabut, Empat Perusahaan Tambang Tetap Wajib Pulihkan Lingkungan Raja Ampat
Jangan Sampai Pemerintah jadi Makelar Tambang!
Tutupi Fakta Kesemrawutan Pelaksanaan Haji adalah Bentuk Kebohongan
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil melakukan audiensi dengan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, Selasa (10/6/2025).
LAPAS
Perusahaan Wajib Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Pengasuh Ponpes Perk*sa Belasan Santri, Sebagian Korban Terpaksa Aborsi, Pelaku Dibekuk di Situbondo
Alfian
Spalletti Pamit Manis, Italia Libas Moldova 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Greta Thunberg.
Bahlil Ungkap Video Viral Kerusakan Raja Ampat Hoaks
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam SH MH menyampaikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan, Selasa (10/6).
Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran
Jubir KPK Budi Prasetyo
Limbah Tambang Tetap Ancam Raja Ampat Meski Berjarak 40 Km
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Enable Notifications OK No thanks