Kriminalisasi 3 Pakar Hukum dan Sutradara Film Dirty Vote Bentuk Pembungkaman Kritik dan Fakta
Upaya untuk menarasikan Dirty Vote sebagai kampanye hitam merupakan bentuk delegitimasi terhadap kritik dan fakta-fakta yang disajikan pada film tersebut.
Ketiga, dokumenter tersebut tidak dibuat untuk menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu.
Sebaliknya dokumenter ini merupakan kajian kritis berdasarkan fakta-fakta
yang telah dipublikasikan sebelumnya dalam berbagai karya jurnalistik.
Seluruh kandidat capres-cawapres yang berkontribusi pada bentuk-bentuk dugaan kecurangan Pemilu 2024
disebut dalam film berdurasi hampir 2 jam tersebut.
Tudingan DPP Foksi sama seperti pola-pola serangan balik terhadap berbagai kritik sebelumnya terhadap pemerintah.
Pola itu dengan mendiskreditkan para pengkritik atau pengungkap fakta dengan tuduhan negatif yang tidak berdasar, salah satunya menuduh pengkritik merupakan bagian dari lawan politik atau killing the messenger. Narasi-narasi ini biasanya berlanjut dengan langkah hukum berupa pelaporan ke kepolisian untuk menekan para pengkritik atau setidaknya mengaburkan substansi kritik dalam percakapan publik.
Dalam konteks respons terhadap Dirty Vote, alih-alih membantah fakta-fakta kecurangan yang diungkap dalam dokumenter tersebut dengan data yang memadai, para pelapor justru menuding film ini sebagai “kampanye hitam”, “pesanan calon presiden tertentu”, hingga “membuat kegaduhan pada masa tenang”.
Tudingan tersebut cacat logika karena fakta-fakta pelanggaran pemilu harus diungkap ke publik melalui berbagai kanal sehingga bisa diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Koalisi Masyarakat Sipil juga mencatat bahwa, pada 1 November 2023, ratusan santri Foksi tergabung sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Foksi sendiri telah mendeklarasikan dukungannya sejak November 2023 kepada capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, seperti video-video yang diunggah DPP Foksi melalui akun Instagram @santri_indonesia_2.0.
Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikap: