Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Paling Banyak di Pajak-Bea Cukai
JAKARTA —- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didasarkan pada 160 laporan sepanjang 2009 hingga 2023 yang melibatkan sekitar 460 orang. Paling banyak berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
“Ada 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya,” kata Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Rabu (8/3), seperti dilansir dari CNN Indonesia.
“Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun, tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons,” sambungnya.
Mahfud mengatakan laporan kejanggalan sesekali direspons ketika sudah tercium publik seperti kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo atau Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji yang terseret kasus suap pajak.
Mantan Ketua MK itu mensinyalir laporan yang tak direspons itu adalah buntut kesibukan di kementerian tersebut.
“Itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem aja, menurut saya,” imbuh dia.
Dirinya turut mengapresiasi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersedia mengusut laporan transaksi janggal ini, saat kementerian keuangan empat kali berganti pucuk kepemimpinan sejak 2009.
Mahfud sebelumnya menyinggung transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun sebagian besar berada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu. Mahfud mengatakan transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp500 miliar.
“Kemarin ada 69 orang [pegawai Kemenkeu berharta tak wajar] dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang, hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 T, harus dilacak,” ucap Mahfud.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah mengirim laporan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun.
Hal ini disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023,” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).
Mahfud sebelumnya menyinggung transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun sebagian besar berada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai Kemenkeu.
Mahfud mengatakan transaksi janggal ini berbeda dengan transaksi dari rekening mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo beserta keluarganya sebesar Rp 500 miliar.
“Kemarin ada 69 orang [pegawai Kemenkeu berharta tak wajar] dengan nilai hanya enggak sampai triliunan. Hanya ratusan, ratusan miliar. Sekarang, hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira 300 T, harus dilacak,” ucap Mahfud.
Harta kekayaan para pejabat pajak menjadi sorotan publik setelah KPK mengklarifikasi Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Bahkan, KPK telah menaikkan status pemeriksaan Rafael ke tahap penyelidikan. Dalam proses ini, KPK akan mengumpulkan bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
Seiring waktu berjalan, terungkap lagi satu pejabat Kemenkeu yang diduga mempunyai harta tak wajar yaitu Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
PPATK mengaku sudah mengirimkan hasil analisis mengenai harta tak wajar sejumlah Rp 13,7 miliar Andhi Pramono kepada KPK. (IA)