Mantan Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran Dilantik Jadi Dirjen Perumahan Perdesaan
Infoaceh.net, JAKARTA — Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe Dr Imran resmi dilantik menjadi pejabat eselon I di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Senin, 20 Januari 2024.
Pelantikan Imran didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 26/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam upacara tersebut, Dr. Imran dilantik sebagai Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Menteri PKP Maruarar Sirait melantik langsung Imran bersama sejumlah 8 pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemen PKP RI.
“Mengangkat Dr Drs Imran, MA.Cd, sebagai Dirjen Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI,” bunyi keputusan itu.
Imran yang juga mantan Pj Bupati Subang memiliki tugas mewujudkan target Kemen PKP RI membangun 30 juta rumah rakyat. Bagian dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum dan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Jaksa Agung ST Burhanudin dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang berperan sebagai saksi pelantikan.
Selain itu, ada Hashim Djojohadikusumo, Ketua Satgas Perumahan sekaligus adik kandung Presiden Prabowo Subianto.
Kedelapan pejabat yang dilantik Maruarar Sirait ialah Sekjen Kementerian PKP Didyk Choiroel, Dirjen Kawasan Permukiman Fitrah Nur, Dirjen Perumahan Perdesaan Imran, Dirjen Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Azis Andriansyah.
Kemudian pejabat lainnya yang dilantik adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Heri Jerman; Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan Tasdiyanto; serta Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi dan Pemberdayaan Masyarakat Budi Permana.
Dalam pidatonya, pria yang akrab disapa Ara ini mengatakan akan membuat matriks kerja paling lama tiga bulan. Bila kinerja anak buahnya sesuai target, maka akan dilanjutkan. Jika targetnya belum tercapai sedikit, Ara akan memberi kesempatan lagi untuk berusaha.