Nasional

Mendagri Tito Segera Ganti Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada 2024

INFOACEH.NET, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pihaknya bakal segera mengganti penjabat (Pj) kepala daerah yang hendak maju di Pilkada 2024.

Dia mengatakan pergantian itu akan dilakukan pada Juli mendatang.

ADVERTISMENT
Selamat Hari Tentara Nasional Indonesia ke-81

“Kami sudah sampaikan kemungkinan besar pertengahan Juli yang ingin running (maju pilkada) dia harus kita ganti dan itu nggak ada aturan UU-nya tapi kami yang ambil kebijakan karena ada bahasa sebelum satu tahun,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca Juga:  Kerap Kritik Pemerintah, Rocky Gerung Kini Dilantik Prabowo Jadi Wantimpres 

Tito mengatakan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh penjabat kepala daerah. Dia meminta penjabat kepala daerah yang hendak berkonsentrasi di Pilkada 2024 agar melapor ke Kemendagri.

“Kami juga menyampaikan kita tidak menghalangi hak orang berpolitik selagi tidak dicabut hak politiknya. Tapi ada persyaratan yaitu mereka harus mundur dari ASN dengan risiko kehilangan ASN dan jabatannya,” kata Tito.

Sebab, jelas Tito, Kemendagri memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk mempersiapkan sosok pengganti penjabat kepala daerah.

“Kami juga sudah menyampaikan kami perlu waktu kira-kira 30 hari untuk mempersiapkan karena kita harus kirim surat lagi ke DPRD-nya ke Pj gubernur atau gubernurnya untuk kirimkan nama-nama lagi, kembali melalui proses lagi, sidang lagi, perlu waktu paling nggak 2-3 pekan. Tidak asal tunjuk saja orang itu,” katanya.

Baca Juga:  Kepala BGN Sudaryono Kunjungi Aceh, Tinjau Program MBG di Sekolah

Tito menyatakan ia menerapkan kebijakan itu karena tak ingin para penjabat kepala daerah yang maju di Pilkada 2024 nanti akan menggunakan fasilitasnya sebagai penjabat untuk berkampanye.

Ia menekankan kebijakan itu diambil guna menekan potensi konflik kepentingan yang bisa saja terjadi ke depan. (RED)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait