Menkomdigi Meutya Hafid Pastikan Pengujian Perangkat Telekomunikasi 100% Dilakukan di Dalam Negeri Akhir 2026
Jakarta, Infoaceh.net — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pengujian keamanan perangkat telekomunikasi dapat sepenuhnya dilakukan di balai uji dalam negeri pada akhir tahun 2026.
Saat ini, Indonesia telah memiliki 10 balai uji perangkat telekomunikasi, termasuk Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok yang merupakan balai uji terbesar di Asia Tenggara.
“Sesuai dengan semangat Presiden, kita harus berdiri di atas kaki sendiri, termasuk dalam perangkat digital. Insya Allah, akhir tahun 2026, pengujian perangkat telekomunikasi hampir seluruhnya sudah bisa dilakukan di dalam negeri,” ujar Meutya saat ditemui di BBPPT Depok, Jawa Barat, Rabu (4/6/2025).
Menkomdigi menegaskan pentingnya pengujian keamanan perangkat telekomunikasi untuk memberikan kepercayaan publik terhadap kualitas produk yang digunakan masyarakat.
Mengacu pada laporan World Health Organization (WHO) dan International Commission on Non-Ionizing Radiation Protection, radiasi elektromagnetik dari perangkat telekomunikasi perlu dikendalikan agar aman bagi kesehatan. Standar internasional menetapkan laju penyerapan energi oleh tubuh manusia tidak boleh melebihi 2 watt per kilogram untuk bagian tubuh tertentu dan 0,08 watt per kilogram untuk rata-rata seluruh tubuh.
“Di sinilah pentingnya pengujian Electromagnetic Compatibility (EMC) dan Specific Absorption Rate (SAR),” jelas Meutya.
Saat ini, pengujian perangkat telekomunikasi masih dilakukan di 103 balai uji rujukan di luar negeri. Namun, pemerintah berkomitmen agar setelah akhir 2026 seluruh proses pengujian dilakukan di Indonesia.
Kemkomdigi tengah memperkuat kapasitas balai uji dalam negeri dan membuka peluang pendirian balai uji baru untuk mendukung ekosistem pengujian perangkat telekomunikasi yang memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga global.
“Ini bukan hanya soal kemandirian digital, tapi juga diharapkan bisa menambah pemasukan negara dari sektor balai uji perangkat telekomunikasi,” pungkasnya.
- balai uji perangkat telekomunikasi Indonesia
- BBPPT Depok
- inovasi balai uji Indonesia
- keamanan perangkat telekomunikasi
- kemandirian digital Indonesia
- Kemkominfo 2025
- Menkominfo pengujian perangkat telekomunikasi
- Meutya Hafid Kominfo
- pasar perangkat telekomunikasi domestik
- pemerintah digital Indonesia
- pengujian EMC dan SAR
- pengujian perangkat telekomunikasi 2026
- pengujian perangkat telekomunikasi lokal
- pengujian perangkat telekomunikasi nasional
- radiasi elektromagnetik perangkat
- teknologi telekomunikasi Indonesia