Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menteri Nasdem Jadi Tersangka, Genderang Perang Pilpres 2024 Sudah Dimulai

Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung

PADANG — Penetapan status tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate oleh Kejaksaan Agung menjadi pertanda bahwa genderang perang Pilpres 2024 sudah dimulai.

Pengamat politik dari Universitas Andalas Najmuddin Rasul, mengatakan menyebut, hal ini pertanda Partai Nasdem sudah mulai ditinggalkan koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Penetapan Johnny Plate sebagai tersangka adalah menunjukkan perang terbuka sudah dimulai. Ini menurut saya genderang perang telah dimulai,” kata Johnny, Rabu (17/5/2023).

Najmuddin menyebut Johnny G Plate merupakan menteri Jokowi yang berasal dari Partai Nasdem. Sejak partai besutan Bos Medi Grup, Surya Paloh, itu mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres, memang Nasdem mulai ditinggalkan gerbong koalisi Jokowi.

Momen yang memperlihatkan Nasdem mulai ditinggalkan koalisi pemerintah adalah tidak diundangnya Surya Paloh ketika Jokowi beramah tamah dengan ketua umum parpol dalam beberapa kali kesempatan.

“Saya melihat penetapan Johnny tidak terlepas dari retaknya hubungan Nasdem dengan Jokowi. Semenjak Surya Paloh memilih Anies sebagai bacapres, hubungan antara Jokowi dengan Paloh mulai renggang,” ujar Najmuddin.

Namun politikus Nasdem Ahmad Sahroni enggan mengaitkan penetapan tersangka Johnny ini dengan unsur politik karena sikap partainya yang berseberangan dengan koalisi pemerintah.

“Kalau terkait dengan politik karena memang suasana politik ini sangat dinamis menjelang 2024 karena yang bersangkutan Pak Johnny G Plate tadi di kejaksaaan, saya rasa ini bukan terkait politis, tetapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate telah ditetapkan,” ujarnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Seusai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, Jhonny keluar gedung Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda sekitar pukul 12.00 WIB.

Rompi dengan nomor 004 itu merupakan tanda seseorang yang menjadi tersangka di kejaksaan. Johnny pun tampak diborgol saat dibawa keluar ruang pemeriksaan. Selanjutnya, Johnny diangkut dengan mobil tahanan kejaksaan.

Lainnya

isa
Anggota DPR Fraksi PKB Angkat Suara Wacana Legalisasi Kasino
Bahlil Dapat Laporan Warga Isu Raja Ampat Tercemar Akibat Tambang Hoaks
Ganjar Bilang Pertemuan Megawati-Prabowo di Harlah Pancasila Biasa Saja, tapi Simbol Kebersamaan
Memangnya Polisi Warga Terhormat di Republik Ini? Tidak!
Dicari Massa Aksi, Bahlil Keluar dari Pintu Belakang Bandara Sorong
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh menyembelih empat ekor sapi dan tiga ekor kambing qurban di Kantor DPD Partai Demokrat, Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (7/6/2025).
Gibran Bertemu dengan Megawati, Apa Kata Jokowi?
Luka Belum Sembuh di Tanah Air, Kompetensi Kalah oleh Koneksi
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Biasa Saja
Jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) dalam empat hari mengalami peningkatan
Singkirkan Menteri Loyalis Jokowi dari Kabinet Prabowo
Ketua MPR Mengaku Belum Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Saya Masuk Penjara karena Rekayasa Jokowi
Di Hari Jumat Tanggal 10 Zulhijah Ustaz Yahya Waloni Wafat, UAS: Allah Beri Beliau Kemuliaan
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Pertamina jamin pasokan energi mencukupi selama libur Idul Adha
Jemaah haji khusus Indonesia tiba di bandara Internasional Taif
Sejumlah Kader Mega Padati Sidang Hasto, PDIP Tegaskan Internal Solid
Enable Notifications OK No thanks