Menteri Nasdem Jadi Tersangka, Genderang Perang Pilpres 2024 Sudah Dimulai
“Peningkatan status saksi JP sebagai tersangka menyangkut perannya sebagai menteri dan tentunya sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI pada paket 1,2,3,4 dan 5,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi
Pada Senin (15/5/2023), Kejagung bersama Badan Pengawas Keungan dan Pembangunan (BPKP) mengumumkan hasil penghitungan kerugian negara terkait korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI. Dari hasil audit yang dilakukan, BPKP menyatakan, nilai kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 8,32 triliun.
Nilai kerugian tersebut lebih besar dari estimasi semula penyidik yang menaksir sekitar Rp 1 triliun. Namun, Kejagung menjadikan angka Rp 8,32 triliun keluaran BPKP resmi sebagai acuan kerugian negara dalam proses penyidikan. (IA)