Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

NasDem Bantah Terima Uang Miliaran dari Hasil Dugaan Korupsi SYL, Akan Somasi KPK

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni membantah pernyataan KPK tentang aliran dana hasil dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

JAKARTA — Partai NasDem membantah pernah menerima uang miliaran rupiah yang diduga berasal dari hasil korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Saya selaku bendahara umum partai membantah apa yang disampaikan Pimpinan KPK oleh Pak Alex Marwata terkait dengan aliran dana ke Partai Nasdem,” kata Sahroni dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10).

Sahroni mengaku telah mengecek secara langsung mutasi rekening Partai NasDem. Hasil pengecekan menyatakan tak ada aliran dana dari SYL dengan nominal miliaran rupiah.

“Tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang Pak Alex sampaikan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu mengatakan Fraksi Partai NasDem di DPR RI memang sempat menerima bantuan bencana alam berupa uang dari SYL. Tetapi nominalnya tak sampai miliaran, melainkan Rp 20 juta.

“Pak SYL pernah mentransfer uang untuk bantuan bencana alam senilai Rp 20 juta. Saya sampaikan resmi bahwa benar menerima transferan untuk bantuan bencana alam. Dan bukan kita saja, Fraksi NasDem, bukan. Semua parpol di DPR memberikan bantuan yang nilainya besar kecilnya itu masing-masing pribadi tidak dipatok,” jelasnya.

Partai NasDem mempertimbangkan somasi terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata buntut pernyataannya terkait uang bernominal sampai miliaran rupiah diduga hasil korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengalir ke Partai NasDem.

“Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata dengan ucapannya,” kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10).

Sahroni menyatakan Partai NasDem merasa dirugikan atas pernyataan Alex tersebut. Sebab, pernyataan itu membuat seolah-olah Partai NasDem merupakan partai politik yang gemar korupsi.

“Kami sudah rugi di hadapan publik seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alex Marwata,” ujarnya.

Sahroni pun membantah pernyataan Alex yang menyebut Partai NasDem menerima aliran uang miliaran rupiah dari SYL.

Ia mengaku telah mengecek secara langsung mutasi rekening Partai NasDem. Hasilnya, kata dia, tak ada aliran dana miliaran rupiah seperti yang disampaikan Alex.

Sebelumnya, KPK menyebut uang bernominal hingga miliaran rupiah diduga hasil korupsi SYL mengalir ke Partai NasDem.

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran Rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (13/10) malam.

Dalam kasus ini, KPK menyebut SYL bersama Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta menerima uang sejumlah Rp13,9 miliar.

Uang itu diperoleh dari penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II Kementan dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. Ada juga uang dari para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.

KPK menahan SYL dan Hatta selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini hingga 1 November 2023 di Rutan KPK.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (IA)

Lainnya

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Israel Jalankan Pembantaian Skala Penuh, 81 Syahid di Gaza
Bahlil Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Tambang
Beda dengan Kementerian ESDM, KLH Tindak Tegas Empat Tambang Nikel yang Rusak Lingkungan Raja Ampat
Pro-Kontra Legalisasi Kasino, Diklaim Bisa Beri Tambahan Rp200 Triliun untuk APBN
Megawati Tegaskan Rakyat Indonesia Harus Pancasilais, jika tidak Silakan ke Neraka!
Iwan Kurniawan Lukminto Berpotensi Jadi Tersangka, Kejagung Lakukan Pencekalan Sejak 19 Mei 2025
Badai PHK Terus Menerjang, di Mana Negara dan Pemerintah?
Berpisah dengan Trump, Elon Musk Disarankan Minta Suaka ke Rusia
Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Enable Notifications OK No thanks