Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nasir Djamil Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 di Kemenag

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta KPK ikut turun tangan mendalami dugaan korupsi kuota jemaah dalam pelaksanaan haji 2024. (Foto: For Infoaceh.net)

INFOACEH.NET, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan mendalami dugaan korupsi kuota jamaah dalam pelaksanaan haji 2024.

Dugaan penyalahgunaan jatah kuota tambahan jamaah haji itu sudah jadi salah satu sorotan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR.

Selain itu, ada juga laporan kelompok masyarakat sipil Front Pemuda Antikorupsi (FPAK) ke KPK baru-baru ini. Dalam laporan itu, mereka menyeret nama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamendag Saiful Rahmat Dasuki.

“KPK diharapkan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Nasir dalam keterangannya, Jum’at (2/8/2024).

Menurut dia, meski sebagian pihak menilai pelaksanaan haji tahun ini lebih baik, pembentukan Pansus Haji oleh DPR menunjukkan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan haji.

Nasir ingin aspek akomodasi, transportasi, bahan makanan, dan kuota khusus yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia didalami KPK.

“Komisi III DPR RI berprasangka baik kepada KPK bahwa lembaga anti rasuah ini punya concern untuk menertibkan pelaksanaan ibadah haji,” kata politisi PKS itu.

Nasir mendesak agar KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang disampaikan oleh masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Dugaan ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh,” ujarnya.

“KPK diharapkan untuk menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Meskipun ada penilaian bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik, Nasir mengungkapkan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI menunjukkan adanya indikasi dugaan potensi tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Indikasi tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk akomodasi, transportasi, bahan makanan, serta kuota khusus yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.

“Pembentukan Pansus Angket Haji DPR RI menunjukkan adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi menjadi tindak pidana KKN dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tandasnya.

Menag Yaqut dan Rahmat Dasuki dilaporkan FPAK ke KPK soal pelaksanaan haji 2024. Dalam laporannya, FPAK mengaku menemukan dugaan kejanggalan pembagian kuota haji tambahan.

Yaqut telah mengklaim tak ada penyalahgunaan alokasi kuota tambahan operasional ibadah haji 2024. Dia menjelaskan, kuota haji untuk Indonesia pada tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

Di luar itu, Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 yang lantas dibagi menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.

“Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ucap Yaqut pada Juni lalu di Madinah.

Lainnya

Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Daerah Aceh menggelar Bazar UMKM dalam rangka memeriahkan HUT ke-45 tahun 2025
KIP Kota Sabang menetapkan pasangan wali kota dan wakil walikota terpilih Zulkifli H Adam - Suradji Junus, Jum'at (25/4)
Kader Partai Golkar Aceh menolak wacana pihak tertentu yang ingin menjadikan sosok luar untuk memimpin Partai Golkar Aceh periode 2025-2030
Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M Hendra Supardi menandatangani Perjanjian Kerja Sama SP2D Online dengan Kemendagri di Jakarta pada 17 April 2025. (Foto: Dok. Bank Aceh)
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal melantik 670 prajurit TNI AD berpangkat Prada di Lapangan Resimen Induk Kodam (Rindam) Iskandar Muda, Mata Ie, Aceh Besar, Jum'at (25/4). (Foto: Dok. Pendam IM)
Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, menyampaikan sambutannya pada acara silaturrahmi yang digelar di Kantor PWI Aceh Besar, Kota Jantho, Jum'at (25/4/2025)
Ketua Ikatan Alumni Timur Tengat (IKAT) Aceh Barat Daya, Ustaz Dr Aufa Safrijal Putra Lc
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi Tim Formatur MES Aceh, di Ruang Rapat Wagub Aceh, Kamis (24/4/2025)
Dinas Pendidikan Aceh menganggarkan Rp7 miliar untuk pengadaan sembilan paket tempat sampah jenis plastik HDPE murni untuk SMA di delapan kabupaten/kota
Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wagub Aceh Fadhlullah menerima silaturahmi Kajati Aceh Yudi Triad dikediamannya, Banda Aceh, Kamis (24/4)
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap pengedar narkoba di pinggir jalan kawasan Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Pelaku berinisial SY (34) (Foto: Dok. Satresnarkoba Polresta Banda Aceh)
Penempatan Dana Pokir Anggota DPRA dari Partai Nasdem mendapat sorotan karena dinilai tidak sesuai prosedur dan mekanisme (Ilustrasi)
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simeulue menangkap seorang ustaz muda berinisial DF (32), atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Simeulue)
Ketua DPW PKS Aceh Makhyaruddin Yusuf
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menerima audiensi Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun, Kamis, 24 April 2025
Dua tersangka SB (Pelaksana Kegiatan) dan ES (Konsultan Pengawas) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan lanjutan rekonstruksi pembangunan Dermaga TPI Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur ditahan
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad
Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen dan Dirjen Penataan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, Kartika Listriana
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut kedatangan Kajati Aceh yang baru, Yudi Triadi, di Bandara Internasional SIM, Kamis (24/4/2025)(Foto: For Infoaceh.net)