Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nasir Djamil: Pemerintah Harus Awasi Ketat Izin Tambang Ormas

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil saat menyampaikan keterangan DPR RI atas Permohonan Pengujian Materiil UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap UUD Tahun 1945 di Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11)

Infoaceh.net, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil menyampaikan pandangannya terkait pemberian izin pemberian prioritas pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) ke organisasi kemasyarakatan (ormas).

Menurutnya, meskipun DPR RI mendukung kebijakan tersebut, dirinya menekankan pentingnya pengawasan ketat yang dilakukan pemerintah beserta masyarakat untuk menekan terjadinya pelanggaran.

Pernyataan ini disampaikannya usai menyampaikan keterangan DPR RI atas Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap UUD Tahun 1945 di Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Ia pun memahami adanya sejumlah kekhawatiran yang muncul terkait kebijakan ini, mulai dari adanya potensi kerusakan lingkungan, efek politik, dan pengelolaan tambang yang tidak optimal.

Maka dari itu, ia sepakat transparansi dan pengelolaan yang bertanggung jawab dalam kebijakan pengelolaan tambang oleh ormas harus menjadi landasan implementasi dari kebijakan tersebut.

Menekankan kembali, Nasir menegaskan peran krusial lewat regulasi yang kuat agar pemerintah bersama DPR dan masyarakat bisa mengawasi secara efektif.

“DPR memberikan persetujuan, tapi dengan sejumlah catatan. Pengawasan harus melibatkan kementerian terkait serta organisasi yang bergerak di bidang lingkungan dan pertambangan,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Politisi Fraksi PKS itu menilai peristiwa ini merupakan langkah awal yang berpotensi membuka peluang agar masyarakat bisa berkontribusi aktif di masa depan.

Harapannya, adanya pemberian izin tambang kepada ormas, jika dikelola dengan positif yang diiringi dengan aturan yang ketat, potensi manfaat bisa dimaksimalkan.

“Mudah-mudahan ini menjadi pintu pembuka agar ormas lain juga dapat kesempatan serupa. Memang, ormas kemungkinan akan bekerja sama dengan pengusaha lain tapi, jika regulasinya jelas, kerja sama ini justru bisa menghasilkan pengelolaan yang lebih baik,” pungkasnya.

Lainnya

Saat ini marak terjadi penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh, Marlina Usman melalui WA dan Facebook oleh oknum tidak bertanggungjawab
Plt. Dirut Bank Aceh Syariah Hendra Supardi
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Pemkab Aceh Jaya melakukan audiensi dengan Dirjen Perumahan Perdesaan dan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Dr Imran Jum'at (9/5)
Peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama dalam reformasi pendidikan nasional
AS Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Indonesia, Larang Warganya Kunjungi Wilayah Papua
Ricky Nelson Puji Atmosfer JIS Usai Persija Bungkam Bali United 3-0
Sirup Kelapa Gading produk asli Aceh Besar di Gampong Cot Seunong, Kecamatan Montasik
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar melakukan pendataan terhadap pelanggar busana Islami di kawasan Jalan Cut Nyak Dhien, Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (10/5)
Pihak Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan Avtur untuk penerbangan haji di Embarkasi Aceh aman
Bayu Suzatmiko, Pegawai Non ASN di Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang melaporkan dugaan pemalsuan SK Pengangkatan Pegawai Non ASN
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menjalankan pemerintahan sementara di Aceh, selama Mualem dirawat di Singapura
FK IJK Aceh Run 2025 yang diselenggarakan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan merupakan event lari terbesar yang digelar di Aceh
BSI Aceh terus mendorong penguatan transaksi digital lewat optimalisasi layanan mesin EDC
Muzakar didampingi anak laki-lakinya saat akan mengikuti seleksi PPPK di Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menghadiri acara Halal bi Halal Kerukunan Keluarga Aceh Rayeuk (KEKAR) yang digelar di Gedung B BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (10/5)
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh Nasir Djamil
Ditlantas Polda Aceh ngopi bareng bersama sejumlah komunitas sepeda motor di Kota Banda Aceh.
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks