Nasir Djamil Tidak Setuju Polri Bentuk Satgas Anti Premanisme
Infoaceh.net, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil menyatakan dirinya tidak setuju terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Ia menilai pembentukan satgas tersebut tidak diperlukan dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dalam penegakan hukum.
Menurut Nasir, penanganan terhadap aksi-aksi premanisme sudah menjadi bagian dari tugas rutin kepolisian, sehingga tidak perlu dibuat satuan khusus yang baru.
“Penanganan premanisme seharusnya dapat dilakukan dalam kerangka tugas-tugas rutin aparat kepolisian yang sudah ada. Tidak perlu membentuk satgas baru,” kata Nasir Djamil dalam keterangannya, Kamis (9/5/2025).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai pembentukan satgas berisiko menambah beban anggaran dan kompleksitas dalam struktur organisasi kepolisian.
“Yang lebih dibutuhkan saat ini adalah penguatan kapasitas dan peran aparat di lapangan dalam menjalankan fungsi pencegahan dan penindakan terhadap tindak premanisme,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kinerja aparat kepolisian di wilayah-wilayah yang dinilai rawan tindak premanisme, daripada membentuk satuan kerja baru.
Selain itu, Nasir Djamil mengingatkan bahwa upaya pemberantasan premanisme perlu dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan pendekatan sosial dan koordinasi lintas sektor.
“Premanisme seringkali muncul karena persoalan ekonomi dan sosial. Penanganannya tidak bisa semata-mata melalui pendekatan represif,” tambah Anggota DPR RI asal Aceh ini.
Hingga saat ini, Polri belum memberikan keterangan resmi mengenai rencana teknis atau struktur organisasi Satgas Anti-Premanisme yang dimaksud.
Namun wacana tersebut mendapat perhatian publik, seiring meningkatnya keluhan masyarakat terhadap aksi premanisme di sejumlah wilayah.