INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Nasional

Operasi Ketupat Dilakukan Lebih Awal Sebagai Antisipasi PSBB Cegah COVID-19

Last updated: Kamis, 7 Mei 2020 21:56 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Asisten Operasional Penegakan Hukum (Gakkum) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberlakukan Operasi Ketupat lebih awal sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana yang telah diputuskan Presiden RI Joko Widodo sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Tanah Air.

Operasi Ketupat yang secara rutin dilakukan Polri biasanya digelar pada H-7 sebelum Idul Fitri dan H+7 setelahnya. Akan tetapi dengan menyikapi kebijakan dari pemerintah terkait PSBB tersebut, Polri memberlakukan Operasi Ketupat pada awal Ramadan 1441 H atau dimulai pada Jumat (24/5) lalu.

Mendagri Tito Sebut Belum Ada Pihak Swasta Berminat Beli Lumpur Banjir Aceh–Sumatera

“Karena ada kebijakan pemerintah (PSBB) yang kita dukung, bahwa dimajukan, maka Operasi Ketupat kita majukan sejak tanggal 24 April yang lalu, dan nanti akan berakhir H+ 7 setelah Lebaran, ya itu, ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (6/5).

- ADVERTISEMENT -

Dalam operasi tersebut Polri sudah melakukan beberapa kegiatan, seperti membentuk pos pengamanan,membentuk penyekatan dan menerjunkan 171 personel untuk menghalau para warga yang masih nekat melakukan aktivitas mudik.

Argo mengungkapkan, pihaknya telah memberlakukan penyekatan tersebut di 58 titik di Pulau Jawa, mulai dari Banten hingga Surabaya.

- ADVERTISEMENT -
Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

“Khususnya di Pulau Jawa ada 58 titik penyekatan, ya mulai dari Banten sampai ke Surabaya. Ada penyekatan-penyekatan yang kita lakukan di sana,” ungkap Argo.

Kemudian, berdasarkan catatan yang dikantongi Polri sampai dengan hari ke-9 atau Minggu (2/5), ada sebanyak 23.405 kendaraan yang diminta kembali atau putar balik karena terindikasi akan melaksanakan mudik.

Kendaraan tersebut meliputi pribadi, kendaraan umum, roda dua dengan berbagai modus yang dilakukan calon pemudik untuk mengelabuhi petugas.

Kemenko Polkam Bangun 104 Rumah Hunian Tetap untuk Korban Banjir di Aceh Utara

“Namanya pemudik mau mau melakukan pelanggaran, ya itu kan, gimana caranya, gimana upayanya, bisa mengibuli atau memanipulasi, sehingga petugas kepolisian dan petugas yang lain tidak melihat,” jelas Argo.

- ADVERTISEMENT -

Selanjutnya, pihaknya juga beberapa kali menemukan upaya yang dilakukan para calon pemudik mulai melewati ‘jalur tikus’ hingga nekat dengan memodifikasi kendaraan truk bahkan memaksakan diri masuk ke dalam truk molen atau pengaduk semen untuk menghindar dari endusan petugas.

“Ada beberapa kendaraan truk yang dimodifikasi untuk mengangkut orang, ya dan juga ada yang beberapa hal yang tidak dinyana, ya, yang tidak dinyana itu tidak disangka ya. Ada yang masuk ke tempat molen, ada juga yang masuk ke mana itu bagasi, dan sebagainya,” ungkap Argo.

Menyikapi hal tersebut, Polri telah memberikan penindakan tegas bagi pelanggar aturan PSBB khususnya bagi pelanggar aturan larangan mudik dengan berbagai ancaman termasuk dijerat Pasal 308 Undang-Undang (UU) Lalu Lintas Jalan Raya dengan hukuman yakni kurungan dan denda maksimal Rp. 500 ribu.

“Polda Metro Jaya telah mengamankan 15 travel illegal, dengan 15 pengemudi, dan total penumpang ada 113 orang. Seluruhnya sudah kita lakukan pemeriksaan dan sangsinya kita kembali ke rumah mereka masing-masing. Sedangkan pengemudi, kita kenakan Pasal 308 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Raya dengan ancaman hukuman 2 bulan kurungan, dan denda Rp 500 ribu,” jelas Argo.

Dalam hal ini, Polri mengajak kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dan mengambil kebijakan sebaik-baiknya dalam rangka mendukung upaya pemerintah memutus rantai penyebaran COVID-19.

Di luar adanya penindakan petugas, hal yang lebih diharapkan adalah adanya dukungan dari masyarakat dengan mematuhi aturan pemerintah tersebut. Sehingga penambahan kasus penularan virus corona jenis baru tersebut dapat dicegah.

“Tetap harus kita lakukan itu ya, jaga jarak jangan sampai dilupakan, dan kemudian juga apa namanya, tidak ke tempat kerumunan, dan yang berikutnya adalah tetap pemerintah melarang mudik. Itu di itu di situ. Patuhi peraturan ini dan lakukan langkah-langkah kerjakan dengan disiplin. Kita pasti bisa,” pungkas Argo.

//bnpb.go.id

Previous Article Tiga Santri Aceh Tamiang dari Klaster Magetan Sembuh Covid-19
Next Article Suara Dahsyat Di Bulan Ramadhan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh
Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Nasional

Emosi KSAD Maruli Disebut Jenderal Baut: Yang Otaknya Sebaut Itu Mereka!

Kamis, 8 Januari 2026
Nasional

Polisi Tegaskan Penangkapan Wartawan di Morowali Tidak Terkait Profesi Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026
Nasional

Prabowo Tunjuk Mendagri Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Aceh–Sumatera

Rabu, 7 Januari 2026
Nasional

Rumah Rusak Ringan-Sedang Akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp15–30 Juta 

Selasa, 6 Januari 2026
Nasional

Komisi III DPR Minta Bareskrim Ungkap Korporasi Pemilik Kayu Gelondongan di Lokasi Banjir

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyerahkan bantuan untuk korban banjir Aceh yang diterima Sekda Aceh M. Nasir Syamaun di Kantor Gubernur Aceh, Senin (5/1/2026). (Foto: Ist)
Nasional

Pemko Makassar Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Rp500 Juta  

Selasa, 6 Januari 2026
Nasional

Mendagri Pimpin Apel Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?